Tindak Lanjuti Hasil Rakor, DPU Bina Marga Jatim Laksanakan Survey dan Pendataan Pohon Di Jombang
JOMBANG, eljabar.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto bersama para stakeholder, melaksanakan survey dan pendataan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, di sepanjang Jalan Wahab Hasbullah, Kab. Jombang, Senin (31/5).
“Dari hasil survey dan pendataan, terdapat 49 pohon dimana 32 pohon akan dilakukan pemotongan karena membahayakan pengguna jalan. Lalu 17 pohon disarankan untuk dilakukan pemangkasan karena sebagian sudah menutupi rambu jalan, dan sebagian lagi menjulang ketengah jalan, sehingga dapat membahayakan pengguna Jalan,” kata PPK Wilayah II Jombang, Ariek Tri soegahriningtyas, BE saat ditemui di lokasi, Senin (31/5).
Ariek menjelaskan, kegiatan survey dan pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (rakor) pada Jumat (28/5) lalu, dimana dalam rakor yang dilangsungkan di Kantor UPT PJJ Mojokerto tersebut, para stakeholder sepakat untuk melaksanakan pemotongan dan pemangkasan pohon di Jl. Wahab Hasbullah, Jombang.
Adapun dalam rakor tersebut dihadiri oleh para stakeholder yang terdiri dari Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian Dinas PU bina Marga Prov. Jatim, Kepala UPT. Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mojokerto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten jombang.
Kemudian hadir pula Kasatlantas Polres Jombang, Kapolsek Jombang, Kapolsek Tembelang, Danramil Jombang, Danramil Tembelang, Koordinator Pembantu UPT. Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto, Tim teknis Pemanfaatan Tanah Ruang Milik Jalan UPT. PJJ Mojokerto, Camat jombang, Camat Tembelang, Kepala Desa Jombang, Kepala Desa Tambak Rejo, Kepala Desa Mojokrapak, PT Telkom Indonesia, dan PT. PLN (Persero) ULP. Jombang. (BM/*red/and)