TNI / POLRI

Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Kurir Sabu Perempuan, Calon Suami DPO

PAMEKASAN, eljabar.com – Penyalahgunaan narkotika di Pamekasan kembali berhasil diungkap Satreskoba Polres Pamekasan.

Ditemui di ruang kerjanya, Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua orang, yaitu EBH dan S, yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Menurut Bambang, berbekal informasi dari masyarakat, dari tangan tersangka yang ditangkap tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,32 gram.

Namun, seorang yang berhasil diamankan itu kemudian dilepas karena tak cukup bukti dan hanya menahan seorang tersangka berjenis kelamin perempuan asal Sampang yaitu S, yang diduga menjadi kurir narkotika dengan nama lain metamfetamin tersebut.

“Satunya dilepaskan karena tidak cukup bukti tapi dikenakan wajib lapor seminggu sekali,” ujar Bambang di hadapan sejumlah awak media. Sabtu, (12/06/2021).

Pada pemeriksaan pertama, S mengaku mendapatkan sabu dari seseorang dengan inisial G. Ia bersikukuh jika calon suaminya EBH tidak terlibat dalam kasus kepemilikan barang terlarang tersebut.

“Jadi, pada pemeriksaan pertama tersangka S bilang EBH tidak terlibat,” ulas Bambang.
Namun, setelah disidik lebih dalam pada pemeriksaan berikutnya tersangka S mengakui pemilik barang haram yang sebenarnya adalah EBH.

Tersangka S mengaku diancam tidak akan dinikahi oleh EBH jika menceritakan pemilik sabu yang sesungguhnya.

“Saat ini EBH sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Pamekasan,” ujar Bambang. (idrus)

Show More
Back to top button