Disdik Sumenep Wajibkan Vaksinasi Bagi Guru yang Laksanakan PTM

SUMENEP, eljabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewajibkan para guru, baik PNS atau non PNS yang hendak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) melakukan vaksinasi terlebih dahulu.
“Kami sudah panggil semua pengawas untuk betul – betul mengawasi guru yang akan menerapkan PTM. Bahwa bagi guru yang akan melaksanakan PTM wajib hukumnya divaksin,” kata Moh. Iksan Plt Kepala Disdik Sumenep, Rabu (24/06/2021).
Kecuali, kata Iksan, bagi guru yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid) secara medis disampaikan oleh dokter, dibebaskan untuk tidak divaksin.
“Itu sudah kami sampaikan kepada pengawas. Dan kemarin siang kita panggil kepala sekolah dan pengawas untuk diterapkan,” tambahnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa, semua sekolah akan menyampaikan jadwal sebelum tanggal 12 Juli 2021 mendatang, serta sekolah akan menyampikan berkas guru, yang wajib disertai dengan surat keterangan atau kartu selesai divaksin 2 kali bagi guru.
“Kalau tidak ada itu, guru yang tidak ada alasan medis atau tidak vaksin maka tidak boleh mengajar,” kata Iksan.
Sedangkan, kata Iksan, hingga kini jumlah guru yang sudah divaksin yakni guru SD sekitar 3600 dan guru SMP sekitar 1200. Sedangkan untuk tahap kedua, menurut Iksan masih menunggu berkas dari sekolah. Tapi yang jelas guru yang tidak vaksin tanpa ada alasan maka sekolahnya tidak diperkenankan mengadakan jam pelajaran bagi guru tersebut.
“Yang sudah masuk ke kami sekitar 80% sudah vaksin di tahap pertama kemarin,” tutupnya. (ury)







