Disdik Sumenep Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Guru ASN Nakal

SUMENEP, eljabar.com – Beredar info datang dari daerah kepulauan, bahwa banyak guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sering tidak masuk ke sekolah alias nakal, dari itu Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi guru yang bersangkutan.
“Respon kami cukup bagus, artinya saya minta, Kepulauan ini kan luas. Ada 8 Kecamatan, kita akan melakukan tindakan kepada guru yang tidak bisa bertugas dengan baik,” tegas Plt Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, Jumat, (25/06/2021).
Bahkan pihaknya berjanji, akan menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Hal tersebut tidak lain hanya untuk memberantas kenakalan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam naungan Disdik Sumenep.
“Saya sudah mengatakan bahwasanya kita akan menerapkan PP nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai. Berapa hari nggak masuk dan melakukan tugas. Kalau kemarin walaupun anaknya atau gurunya ada di rumahnya, bisa melaksanakan tugas dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ),” jelas Iksan.
Kendati demikian, pria yang juga aktif sebagai Kepala Dinsos Sumenep itu, tak menampik, jika di wilayah Kepulauan gangguan sinyal menjadi kendala utama bagi tenaga pendidik. Sebab itu, adanya laporan tentang ASN nakal itu bisa jadi disebabkan dengan susahnya sinyal di wilayah tersebut.
“Di Kepulauan itu sinyal tidak bagus, makanya saya sampaikan, ini pandemi, jadi kita harus faham. Kalau normal, itu pasti langsung kita tindak lanjuti. Karena pandemi, ya kita harus maklum, saya sebagai pimpinan juga harus maklum,” tandasnya. (ury)







