Nasional

Lancarkan Pembangunan JPB, DPU Bina Marga Survey Eksekusi Asset PT. KAI di Jombang

MOJOKERTO, eljabar.com – Demi memperlancar proyek pembangunan Jembatan Ploso Baru Jombang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto, melaksanakan kegiatan survey lapangan penanganan eksekusi terkait asset PT. KAI (Persero) di sepanjang Jalan Raya Ruas Jalan Jombang – Babat, di Jalur Kereta Api Non aktif wilayah Daop 7 Madiun.

Survey tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan UPT PJJ Mojokerto, Ir. Suhariyatno, MT, dan merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan, untuk pembangunan pelebaran jalan yang menjadi salah satu akses utama menuju Jembatan Ploso Baru Jombang.

“Jadi, nantinya tim Penertiban Aset PT. KAI (Persero) Daop 7 Madiun akan melaksanakan penertiban terhadap 3 bangunan yang berada di atas lahan milik PT. KAI yang berlokasi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang,” kata Suhariyatno.

Ia juga mengimbuhkan, survey ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan setelah kegiatan penanganan eksekusi terkait Asset PT. KAI (Persero).

Dalam kesempatan yang sama, Manager PT. KAI, Suparmin mengatakan, kegiatan penertiban di Desa Rejoagung ini untuk kelancaran pembangunan Jalan dan Jembatan Ploso Baru oleh UPT PJJ Mojokerto DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, dimana terdapat sebagian lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang harus dibebaskan.

Suparmin mengimbuhkan, sosialisasi kepada warga sudah dilakukan sejak Tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pemberian biaya kompensasi kepada pihak warga yang terkait.

Ia menjelaskan, saat itu terdapat dua belas bangunan milik warga yang harus dibebaskan, adapun sepuluh warga sudah menerima kompensasi, sementara dua warga yang memiliki tiga bangunan tidak mau menerima biaya kompensasi.

“Sehingga PT KAI dan tim, beserta jajaran yang menghadiri undangan kegiatan penanganan eksekusi terkait asset PT. KAI ini melakukan pengerjaan kegiatan kali ini, yang sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya” pungkasnya. (BM/*)

Show More
Back to top button