Polres Pamekasan Berangkatkan 6 Unit Truk Penjemputan Sembako
PAMEKASAN, eljabar.com — Polres Pamekasan meluncurkan 6 unit truk untuk menjemput sembako berupa beras sebanyak 52 ton bantuan presiden melalui Kementerian Investasi (Kemenves) di Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Enam unit truk yang akan menjemput beras bantuan presiden di berangkatkan dari Mapolres Pamekasan pada hari Senin 19 Juli 2021.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.IK, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining menyampaikan, pemberangkatan 6 unit truk ke Buduran Sidoarjo untuk menjemput 52 ton beras bantuan dari Presiden.
“Bantuan Presiden melalui Kemenves berupa beras, sekarang dijemput dengan memakai 6 unit truk ke Buduran Sidoarjo,” ungkap Nining, Senin (19/07/2021).
Beras bantuan tersebut kata Nining, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 dan dalam pelaksanaan PPKM darurat.
“Mengenai penyalurannya, menunggu petunjuk dari Bapak Kapolres,” kata Nining saat di temui di ruang kerjanya.
Nining berharap, bantuan sembako berupa beras dari presiden, nantinya bermanfaat bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Presiden memberikan bantuan ini diperuntukkan kepada warga yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Maka dari itu, masyarakat juga sepaham dengan pemerintah dalam memberantas Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. (idrus)