Pendidikan

Dilema..! Penggunaan Dana BOS untuk Pembuatan KTSP

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Tidak terasa hingga Senin, 26 Juli 2021 sudah dua belas hari, tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung terkena operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Jabar di gedung Sekretariat PGRI wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.

Ketiga oknum tersebut antaralain SJ Korwil Pendidikan Kec. Pangalengan, EA Pengawas SD Kec. Pangalengan serta AD Korwil Pendidikan Kec. Kertasari yang terkena OTT pada Rabu (14/07/2021) lalu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sekolah-sekolah senilai Rp200 ribu /sekolah.

Seorang mantan pejabat Disdik Kab. Bandung yang enggan disebutka namanya, pada Sabtu (24/07/2021) melalui pesan whatsapps menjelaskan, ada kegiatan tentu memakan anggaran seperti halnya pembuatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri (SDN) jelas uangnya dari kepala sekolah, tentunya dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan pula rangkaian pembuataan KTSP hingga verifikasi dilegalisasi oleh pejabat terkait Disdik Kabupaten Bandung.

“Diantaranya sesudah proses verifikasi dan validasi (verval) selesai, lalu pengawas bersama korwil mengundang seluruh kepala sekolah, tempat disekolah guna memberikan analisa, feedback hasil vervalnya. Dilanjutkan dengan memberikan follow up supaya KTSP (buku satu) segera di susun dan dijilid oleh sekolah diserahkan kepada pengawas untuk ditandatangani kemudian dibawa ke disdik guna diberi pengesahan,”jelasnya.

Perlu diketahui, kata dia, KTSP merupakan prgram sekolah antara lain buku 1 (struktur), buku 2 (silabus) dan buku 3 (RPP).

“Namun Kamis pekan lalu  ketiga ASN itu terkena OTT Saber Pungli Jabar, dengan demikian pembuatan KTSP dana dari BOS jadi dilema, yakni ketika dilaksanan termasuk pungli,” imbuh sumber kepada eljabar.com, Senin (26/07/2021). A56

Show More
Back to top button