Seluruh OPD Di Sumenep Patungan Beras, Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

SUMENEP, eljabar.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, patungan sembako berupa beras untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hal tersebut didasarkan pada Imendagri, no 24 tahun 2021, tentang PPKM level 4 dan level 3 darurat covid 19, di wilayah jawa dan bali, Surat Keputusan Bupati Sumenep, No188/338/435.013/2021, tentang PPKM level 3 covid-19 di kabupaten Sumenep, dan Surat Edaran Sekda Sumenep, no 500/921/435.113/2021 tentang dukungan belanja sembako untuk penanganan covid-19 yang berasal dari seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Adapun jumlah beras yang terkumpul dari seluruh OPD Pemkab Sumenep berjumlah 18.242 kilogram. Berton beras tersebut berasal dari 41 OPD.
Dari pejabat setingkat eselon dua sebanyak 1.300 Kg beras, setingkat eselon tiga 3.300 kilogram. Sedangkan dari eselon setingkat di bawahnya berhasil terkumpul sebanyak 3.755 kilogram.
Sementara dari staf ASN sebanyak 7.878 kilogram, Non ASN atau PHL sebanyak 499 kilogram dan 1.510 kilogram berasal dari partisipasi pihak ketiga.
Sedangkan ASN yang bertugas di wilayah kecamatan, beras yang terkumpul langsung disalurkan di wilayah masing-masing.
“Karena untuk ASN yang berada di kecamatan dikumpulkan dan di distribusikan di wilayah masing-masing kecamatan pada masyarakat yang terdampak covid-19,” kata Kepala BPBD Sumenep, Abd Rahman Riyadi, pada sambutannya di depan Museum Sumenep. Jumat (30/07/2021).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk dan wujud rasa empati dan kepedulian ASN Sumenep, kepada masyarakat terdampak covid-19, serta untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 sebagai akibat diberlakukannya PPKM Darurat Covid-19.
“Beras yang dikumpulkan oleh ASN Sumenep, harus dibeli dari dari masyarakat petani, toko kelontong, toko paracangan, maka diharapkan dapat menambah pendapatan atau omset penjualan beras yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan, untuk sasaran bantuan tersebut, Rahman mengatakan, bahwa bantuan sembako beras ini akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan dari kalangan ASN Pemkab Sumenep tersebut tidak masuk pada sasaran bantuan dinas sosial, TNI dan Polri.
“Seperti PKL yang memiliki KTP di luar Sumenep,” ujar Rahman.
“Untuk PKL dengan KTP Sumenep, akan dicover oleh dinas sosial,” imbuh Rahman.
Selain itu, lanjut Rahman, bantuan tersebut juga akan diberikan pada pelaku UMKM, anak yatim, penyandang disabilitas, supir angkutan pedesaan dan pondok pesantren.
“Apabila ada saran dan masukan terhadap penerima bantuan dan dianggap layak, tetap akan kami tampung,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh ASN di kota keris ini, karena sudah rela hati membantu masyarakat yang terdampak covid-19.
“Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang terdampak covid-19 meskipun sedikit,” harapnya. (ury)







