Pekerjaan Bendungan Bagong: Progres Fisik Lambat, Kinerka PPK Disoal
TRENGGALEK, eljabar.com — Proses panjang pemangunan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang ketahanan air dan kedaulatan pangan, yaitu Bendungan Bagong di Desa Sumuruh, Kecamatan Tugu, Trenggalek, masih menyimpan bara pertentangan warga setempat.
Sejumlah aksi damai yang digelar warga terdampak pembangunan bendungan tersebut, masih menyatakan penolakan atas harga tanah, meski BBWS Brantas bersama BPN/ATR Trenggalek telah dinyatakan menang dalam putusan kasasi MA.
Potensi konflik sosial ini, menurut sejumlah menunjukkan performa kinerja pelaksanaan pembangunan Bendungan Bagong yang dijalankan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Brantas beserta PPK Bendungan Pembangunan Bendungan Bagong, masih jauh dari kondusif.
Kondisi ini disebabkan kelemahan dalam koordinasi dengan intansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan proses pembangunan bendungan tersebut.
Misalnya, faktor keamanan lingkungan yang tidak dilaksanakan sepenuhnya papa eksplorasi bukit area Bendungan Bagong.
Pagar pengaman dan rambu-rambu lalu lintas di jalan yang tepat berada di bawah lokasi quarry eksplorasi pertambangan batu area Bendungan Bagong.
Peliknya pembangun Bendungan Bagong bahkan diawali pada tahap pengadaan tanah. Dari 1.500 bidang tanah, sebanyak 376 bidang yang masih belum rampung diurus. Belum lagi dualisme kompensasi yang dijanjikan kepada warga terdampak, yakni ganti untung tanah dan relokasi. Relokasi warga ke permukiman baru yang dijanjikan pun saat ini masih belum jelas juntrunganya.
Surabaya Institute Governance Studies (Sing Studies), menyatakan seharusnya pemicu lambannya progres pekerjaan pembangunan Bendungan Bagong segera dievaluasi oleh BBWS Brantas.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Penelitian dan Pengembangan Sign Studies, M. Fachrudin.
Kepala BBWS Brantas, Muhammad Rizal diimbau untuk menelaah penyebab progres pekerjaan pembangunan dengan Satuan Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan BBWS Brantas dan PPK Pembangunan Bendungan Bagong.
“Kepala BBWS Brantas berkewajiban untuk menelaah secara mendalam agar progres pembangunan Bendungan Bagong berjalan efektif, salah satunya dengan mereduksi setiap konflik dengan masyarakat. Dengan pendekatan soft competency, saya kira setiap persoalan, terutama dengan warga, bisa diselesaikan dengan baik,” kata Fachrudin. Minggu, (01/08/2021).
Sementara itu, PPK Bendungan Bagong Budiono, enggan ditemui oleh sejumlah awak media. Kinerja PPK Pembangunan Bendungan Bagong yang tengah disorot tajam berbagai pihak itu, menurut keterangan yang dihimpun, jarang terlihat ngantor.
Kendati demikian, kabar baik juga berhembus dari pembangunan bendungan tersebut. Saat ini, sebanyak 124 bidang tanah telah diajukan pembarannya ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Ada 124 bidang yang kita ajukan pembayaran sekarang,” kata PPK Pengadaan Tanah BBWS Brantas, Deny Bayu Prawesto, Minggu (01/082021).
Selain itu Deny juga membantah atas gejolak dengan warga pemilik tanah yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong.
“Mereka hanya menyampaikan keberatan karena ada yang belum sesuai saja,” timpal Deny.
Pekerjaan pembangunan Bendungan Bagong yang terkontrak sejak 27 Desember 2018 tersebut, diharapkan tak molor dari target waktu penyelesaiannya sehingga hanya yang akan menimbulkan inefisiensi anggaran. (*wn)