Hukum

Tidak Ditindak, Dana BOS Jadi Ladang Proyek Oknum?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Pengakuan mantan mijiner Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Nandung mengejutkan, dimana saat dirinya masih aktif sebagai minijer SDN, dana bantuan oprasional sekolah (BOS) laksana proyek oknum.

“Diantaranya jual dedet buku dengan harga mahal. Diduga kerja sama dengan oknum wartawan seolah-olah diwajibkan dari dalam,” katanya.

Tak ayal, ungkapnya, rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) kerap berubah, pasalnya ada beberapa barang masuk diluar RKAS yang sebelumnya sudah disusun.

“Dan tak hanya itu, jika ada kunjungan kerja (kunker) intansi pemerintah diluar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung dijadikan proyek oknum diduga melakukan pungutan liar (Pungli) per sekolah yang nilainya ratusan ribu, konon uangnya untuk jamuan tamu,” beber sumber.

Seorang penilik yang enggan disebut jati dirinya melalui pesan singkat Whatsapps menegaskan, “Saya heran pungli dana BOS di SDN sedari dulu tetap ada? Padahal penggunaan dana BOS jelas harus sesui petunjuk teknis (juknis),” ujarnya.

Sementara itu, mantan kepala sub bagian tata usaha (kasubag TU) SMP angkat bicara, “Pungli dana BOS rasanya tidak mungkin bisa hilang selama aparat penegak hukum (APH) diam tidak menindak pelaku pungli,” ucap sumber kepada eljabar.com, Senin (23/08/2021). A56

Show More
Back to top button