Hukum

Edarkan Sabu, AS Diamankan Satresnatkoba Polres Tanbu Beserta Barang Bukti

TANAH BUMBU, eljabar.com — Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Bumbu, membuat pihak aparat Kepolisian Polres Tanah Bumbu (Polres Tanbu) terus melakukan giat operasi dan patroli  guna menekan peredaran sabu.

Terbukti, dalam operasi jajaran Satresnatkoba Polres Tanbu, aparat berhasil mengamankan pengedar sabu di Jalan Pelabuhan Speed, Desa  Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebagai barang bukti aparat kepolisian mengamankan 3 paket sabu sabu seberat 9,45 gram dari tangan AS (38) di Jalan Pelabuhan Speed sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (07/11/2021).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Himawan Sutanto  Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP. H. Made Rasa mengatakan, barang bukti yang di temukan oleh pihak Satresnatkoba Polres Tanah Bumbu dari tangan tersangka tidak hanya sabu sabu, termasuk 1 buah handphone, satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu sendok plastik, satu buah kuas.

“Diamankan juga satu dompek kecil warna hitam, satu buah pipet terbuat dari kaca yang terisi narkotika jenis sabu, satu buah bong lengkap dengan sedotan terbuat dari botol plastik, serta uang tunai senilai Rp.1 juta,” urai AKP H. Made Rasa.

Hal diatas terungkap, lanjut Made Rasa, hasil informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat sering terjadi transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, pihak Satresnatkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar ada transaksi sabu, akhirnya menangkap AS beserta barang bukti tersebut,” kata AKP H. Made Rasa, Selasa (09/11/2021).

Kasi Humas Polres Tanbu juga menjelaskan, bahwa pelaku sempat mengetahui datangnya petugas, dan sempat membuang satu paket nakotika  jenis sabu disamping rumahnya, saat digeledah dirumahnya ditemukan dua paket narkotika jenis sabu, ada juga yang disimpan dalam kuas cat.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti, diamankan di Polres Tanbu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (DN)

Show More
Back to top button