Regional

Pemkab Sukabumi Masih Tutup Mata, Masyarakat Akan Lakukan Demo

KAB. SUKABUMI, elJabar.com – Menyoal praktek penambangan yang dilakukan oleh PT Muara Bara Indonesia (MBI) di area Gunung Kekenceng Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi, sepertinya pihak Pemerintah Kab. Sukabumi masih tutup mata dan terkesan melakukan pembiaran atas praktek penambangan yang merusak kawasan Gunung Kekenceng tersebut.

Jengkel dengan ulah PT MBI dan sikap Pemkab Sukabumi, sejumlah elemen masyarakat peduli lingkungan yang dimotori Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng, akan melakukan aksi damai di sejumlah lokasi, pada hari Rabu (15/12/2021) besok.

Elemen masyarakat yang tergabung dalam rencana aksi damai tersebut selain Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng, diantaranya LSM Tapak Sihung Padjajaran, Himpunan Mahasiswa Sukabumi, Gerakan Pramuka Kab. Sukabumi dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Rencana aksi damai ini, akan digelar pada sejumlah titik. Mulai Kantor BPN Kab. Sukabumi, Mapolres Kota, Pendopo dan Makodim 0607.

Menurut Tedi Ginanjar yang juga selaku Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng, aksi damai tersebut akan dilakukan, mengingat penambangan yang sedang dalam penyelidikan Polres Sukabumi, masih terus dilakukan oleh PT MBI.

Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng, Tedi Ginanjar dan HIMASI sedang rapat persiapan aksi damai.

“Ya, kita menyayangkan dengan sikap PT MBI dan Pemerintah yang seolah tutup mata dan tidak ada tanggapan apapun. Padahal ini sedang dalam penyelidikan pihak Polres. Tapi kenapa penambangan di tanah Negara ini, masih terus jalan. Oleh karena itu, kita  masyarakat akan melakukan aksi damai nanti,” ujar Tedi Ginanjar, kepada elJabar.com, Senin (13/12/2021).

Menurut Tedi Ginanjar, seharusnya Pemkab Sukabumi dan Polres menghentikan dulu operasi penambangan yang dilakukan oleh PT MBI, selama proses penyelidikan terhadap dugaan penyerobotan tanah negara dan dugaan ijin penambangan yang ilegal.

“Ini malah seperti melakukan pembiaran. Seperti tidak serius dalam menyikapi masalah ini,” sesal Tedi.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan pada aksi damai tersebut, menurut Tedi Ginanjar, pihaknya meminta operasi penambangan di tanah negara supaya dihentikan secara total. Lalu cabut IUP OP yang melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah di Sukabumi Timur.

“Dan juga, usut secara tuntas dugaan penyerobotan tanah negara di Gunung Kekenceng dan wilayah lainnya di Kab. Sukabumi,” tandasnya.

“Lestarikan tinggalan sejarah Kodam III Siliwangi di Gunung Kekenceng dan Kota Hiroshima-2 dan wilayah lainnya di seluruh Kab. Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag SDA Setda Kab. Sukabumi, Prastyo, yang baru menjabat sekitar tiga bulan, tidak terlalu banyak mengetahui persoalan tersebut.

Namun menurutnya, terkait ijin tambang tersebut berada di Provinsi, dan itu sudah dari sejak tahun 2009. Sedangkan rekomendasi sesuai ruang, memang dikeluarkan oleh Pemkab Sukabumi.

“Kalau koordinasi pasti sudah terdahulu. Ya, pasti mengeluarkan sesuai ruang,” ujarnya, kepada elJabar.com, Selasa (14/12/2021).

Sementara dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, masih belum ada konfirmasi. (muis)

Show More
Back to top button