Regional

Ada Polemik Pasca Seleksi Dan Penempatan Pegawai Perangkat Desa Sukasari

SUMEDANG,eljabar.com  – Camat Sukasari Agus Wahyudin membenarkan adanya polemik pasca seleksi dan penempatan pegawai perangkat desa Sukasari sebagai Kaur Umum dan Keuangan.

“Memang benar ada sebagian warga yang mempertanyakan proses seleksi perangkat desa Sukasari. Bahkan, ada yang tidak menerima atas hasil proses seleksi hingga dinilai tidak profesional,” ujar Camat kepada wartawan di Kantor Kecamatan Sukasari, Sumedang beberapa waktu lalu.

Agus mengatakan, polemik yang berkembang bahwa adanya pengangkatan pegawai di kantor Desa Sukasari dinilai tidak sesuai dengan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Tentu, dalam proses seleksi untuk perangkat atau pegawai di kantor desa Sukasari melibatkan tim seleksi dari kecamatan Sukasari.

Saya pun mengikuti dan mengawasi prosesnya seperti apa,” ucap Camat.

Namun demikian, terang Agus, dirinya menilai tidak terjadi hal hal yang bertentangan dengan Permendagri tersebut.

Lebih dari itu, terang Camat, ada juga yang mempersoalkan usia hingga dinilai tidak sesuai dengan peraturan.

“Saya kira wajar jika ada polemik seperti ini. Mengingat, hal ini merupakan dinamika yang kerap terjadi pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) termasuk di desa Sukasari,” terangnya.

Selain itu, terang Agus, ada juga laporan bahwa posisi ketua Bumdes Sukasari pun sudah diganti dengan pejabat baru tanpa melewati musyawarah di tingkat desa (musdes).

“Polemik yang terjadi di Desa Sukasari saya harap tidak sampai berlarut larut. Toh melalui panitia seleksi yang telah lolos dipastikan sudah memenuhi syarat. Begitupun terkait persoalan domisili, ada salahsatu kandidat yang lolos dan telah menduduki Kaur di Desa Sukasari namun domisilinya berada di wilayah desa lain itu tidak jadi persoalan,” katanya.

Menurut Camat, proses seleksi beberapa waktu lalu untuk dua jabatan di desa Sukasari dipastikan telah dilaksanakan secara profesional.

“Tidak ada titipan titipan, semua tahapan proses seleksi hingga usai dilaksanakan secara profesional,” tandas Camat terkait adanya polemik pejabat perangkat Desa Sukasari.(abas)

Show More
Back to top button