Akses ke Desa Mangunarga dan Sawahdadap Ditutup Sementara Untuk Warga Luar
CIMANGGUNG,eljabar.com — Antisipasi Penyebaran Covid 19 dan pemberlakukan PPKM Darurat, akses ke Desa Mangunarga dan Sawahdadap Kecamatan Cimanggung ditutup sementara untuk warga luar.
Kepala Desa Mangungarga, H. Pepen menjelaskan, penutupan itu berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sumedang Operasi Penerapan Sanksi Admnistrasi Perbup Nomor 5 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali.
“Kami bersama Forkopimcam Cimanggung, memantau jalan lintas Mangunarga-Sawah Dadap, agar warga dari luar tidak bisa masuk ke daerah Mangunarga-Sawah Dadap. Jika warga luar memaksa masuk, harap memperlihatkan surat anti gen, atau vaksinasi kepada petugas di posko penyekatan. Termasuk kami tanya dulu kepentingannya mau apa, kalau tidak urgen harap untuk balik lagi,” ujarnya.
Dirinya mengimbau dan mengajak semua instansi untuk bersama-sama memutus rantai Covid-19. Dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Salah satu imbauan tersebut agar masjid-masjid di wilayah Desa Mangunarga smentara ditutup. Kegiatan pengajian, solat jumat, solat idul adha untuk sementara ditutup.
“Saya pun meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Jika ada warga dari luar daerahnya, maka harus memperlihatkan hasil antigen atau ditanya dahulu apa kepentingannya. Kecuali, warga lokal yang habis bepergian atau aktivitas bekerja,” tandasnya.