• Redaksi
  • Kontak Kami
Wednesday, May 25, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Alun-alun Dipenuh Sampah, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Perda Diterapkan

May 9, 2022
in Parlemen
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau Alun-Alun Kota Bandung, Jumat (06/05/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau Alun-Alun Kota Bandung, Jumat (06/05/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, eljabar.com – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meminta petugas Satpol PP menegakkan aturan perda di area Alun-Alun Bandung. Langkah ini untuk mengantisipasi produksi sampah yang ditimbulkan wisatawan dan pengunjung Alun-Alun Bandung.

“Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,” tutur Tedy, sesuai meninjau Alun-alun Bandung selepas informasi viral terkait area rumput yang dikotori sampah sisa pengunjung, Jumat (06/05/2022).

Tedy mengatakan, yang harus dipenuhi Pemkot Bandung adalah rambu-rambu atau papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di area Alun-Alun Kota Bandung.

BacaJuga

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

Preservasi dan Integrasi Jalan Nasional – Jalan Daerah Sangat Penting

Di sejumlah titik pintu masuk area tersebut, ia juga meminta Satpol PP, DPKP3, atau petugas pendukung lainnya terus mengingatkan pengunjung agar menaati aturan tersebut sebelum dibolehkan mengakses Alun-Alun.

“Termasuk di baliho dan reklame milik Pemkot atau yang bekerja sama dengan pihak swasta, supaya dipasang gambar sosialisasi berbagai peraturan di Kota Bandung. Karena tidak semua wisatawan mengetahui adanya aturan di kota ini,” katanya.

Bahkan, ia meminta beberapa lokasi kedatangan para wisatawan baik itu stasiun kereta api, gerbang tol hingga terminal ada sosialisasi agar para wisatawan tidak membuang sampah sembarangan.

“Saya meminta kepada pihak Stasiun Kereta Api dan pihak terminal bus untuk gencar melakukan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan saat berada di Kota Bandung. Semoga semua pihak mau mendukung agar berbagai tempat di Kota Bandung bisa lebih rapi dan tidak adanya sampah yang berserakan. Semoga sosialisasi yang terus kita gencarkan dapat dipahami dan intinya kita harus saling mengingatkan,” ujarnya.

Setelah pemasangan papan peringatan, Satpol PP bisa menegakkan hukum dengan mendasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Apresiasi Petugas

Tedy mengapresiasi kinerja petugas lapangan dari  Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung serta Satpol PP Kota Bandung yang sudah berupaya untuk mengingatkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Menurut Tedy, jumlah petugas yang sigap memang belum sebanding dengan lonjakan jumlah wisatawan yang seringkali sulit terawasi.

“Tentunya saya sangat menyayangkan masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan di Alun-Alun Kota Bandung ini. Bahkan petugas baik dari DLHK, DPKP3 dan Satpol PP sudah terus mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi banyak sampah bekas tusuk sosis bakar yang bahaya bila terinjak, baik itu bagi wisatawan atau petugas yang ada di sini,” kata Tedy.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tedy, untuk sementara waktu ini area berumput Alun-Alun Bandung sudah ditutup sejak Jumat, 6 Mei 2022. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung setelah kondisi di Alun-Alun yang sangat ramai memicu sampah berserakan di lokasi itu.

“Iya. Tadi saya dapat kabar bahwa Sekda Kota Bandung, Pak Ema Sumarna sudah menginstruksikan taman alun-alun ditutup dulu,” ujarnya.

Ia pun tidak lupa mengimbau kepada seluruh pengunjung baik itu dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung untuk bersama menjaga Kota Bandung dengan tidak membuang sampah sembarangan. *red

Tags: Alun-alunKetua DPRDKota BandungTedy Rusmawan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

May 21, 2022
0

Kabupaten Bandung,eljabar.com -- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta kader di Kabupaten Bandung solid...

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Bappeda

Preservasi dan Integrasi Jalan Nasional – Jalan Daerah Sangat Penting

May 21, 2022
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Keberadaan jalan nasional, memiliki peran yang sangat vital dalam melayani pergerakan nasional. Karena untuk mengoptimalkan...

DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Maraknya Peredaran (miras) di Kabupaten Bandung

May 20, 2022
0

ilustrasi pemusnahan miras / foto istimewa Kabupaten Bandung,eljabar.com -- Maraknya peredaran minuman keras (miras) diwilayah Kecamatan Ciwidey dan disemua kecamatan...

PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

May 20, 2022
0

Kota Cimahi,eljabar.com --- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 akan segera dibuka dan untuk memastikan persiapannya agar berjalan dengan...

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Bappeda

Terkait Pengembangan Kota Baru, Jangan Sampai Jadi Menambah Pesoalan

May 20, 2022
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com -- Pembangunan kota baru merupakan suatu proyek pengembangan lahan yang luasnya mencakup perumahan, perdagangan dan industri,...

No Result
View All Result

Recommended

5 dari 10 Sapi yang Sempat Terindikasi Gejala Penyakit Mulut dan Kuku

5 dari 10 Sapi yang Sempat Terindikasi Gejala Penyakit Mulut dan Kuku

May 25, 2022
Bupati Kukuhkan Desa Tangguh Bencana (Destana)

Bupati Kukuhkan Desa Tangguh Bencana (Destana)

May 25, 2022
Kota Bandung Mulai Meninggalkan Gaya Konvensional dalam Pelayanan Publik

Kota Bandung Mulai Meninggalkan Gaya Konvensional dalam Pelayanan Publik

May 25, 2022
13 Juni Mendatang, Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dibuka

13 Juni Mendatang, Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dibuka

May 25, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In