SUMEDANG, eljabar.com — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 dan Penandatanganan Fakta Integritas Satuan Kerja Lingkup KPPN yang berlangsung di Aula KPPN Sumedang, Kamis (28/11/2019).
Penandatanganan Fakta Integritas dan Penyerahan DIPA TA 2020 secara simbolik diserahkan oleh Bupati Sumedang didampingi Kepala KPPN Sumedang kepada Pimpinan Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Ketua KPPN Sumedang Lili Khamiliyah, SE, M.Si menyampaikan, dokumen isian pelaksanaan anggaran atau yang biasa dikenal dengan DIPA merupakan dokumen anggaran bagi pengguna anggaran untuk mulai melaksanakan kegiatan dan program program pembangunan yang diamanahkan dalam undang-undang.
Dikatakan Lili, APBN tahun anggaran 2020 merupakan awal dari rencana pembangunan jangka menengah tahun 2020 sampai dengan 2024 dan mempunyai peran strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dan perekonomian indonesia agar tumbuh secara berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dijelaskannya, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional tahun 2020, pemerintah saat ini akan mengarahan pada program 5 prioritas kerja yakni pertama pembangunan SDM, pembangunan Infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi dan penyederhanaan birokrasi.
Kaitan dengan tema kebijakan Fiskal pada APBN tahun anggaran 2020 yaitu “APBN untuk akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”, secara nasional struktur APBN tahun anggaran 2020 untuk belanja negara sebesar 2.540,4 trilyun. Belanja negara tersebut dialokasikan pada kementerian lembaga sebagai pengguna anggaran dan dana transfer ke daerah dan dana desa.
Adapun alokasi APBN tahun anggaran 2020 diwilayah Kabupaten Sumedang, untuk anggaran kementerian lembaga yang dialokasikan pada satuan kerja lingkup KPPN Sumedang  yang disalurkan diseluruh kabupaten Sumedang kurang lebih sebesar 3 trilyun.
Jumlah tersebut, kata Lili, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 khususnya untuk dana transfer dan juga dana desa. Ia mengatakan khusus untuk penyaluran dana transfer dan dana desa tidak semua dana tranfer disalurkan melalui KPPN Sumedang, yang disalurkan melakui KPPN Sumedang adalah dana transfer berkaitan dengan dana alokasi khusus fisik dan dana desa.
Sementara itu Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kinerja, kerja keras dan kerjasama KPPN beserta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Khusus kepada KPPN saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas segala Inovasinya yang telah dirintis dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dan Inovasi lainnya yang semuanya adalah dalam rangka mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Dony.
Ia mengharapkan, kekompakan, kebersamaan, partisipasi dan kolaborasi yang telah berjalan dengan baik bisa terus ditingkatkan sehingga masyarakat yang sejahtera dalam bingkai Sumedang Simpati bisa kita wujudkan bersama.
Kaitan kegiatan penyerahan DIPA, dengan dana yang begitu besar, ia mengingatkan semua yang terlibat ini dalam pengelolaan dana APBN agar memiliki integritas dan profesionalime dalam hal pengelolaan keuangan untuk menjamin pelaksanaan pembangunan agar berhasil dengan baik dan benar.
“Semua ini bisa berjalan dengan efektif dan efisien dan efisien jika sinergi antar instansi, baik antara satuan kerja, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dunia swasta serta masyarakat luas berjalan baik dan transparan. Dengan transparansi inilah, maka kita siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, Bupati berpesan kepada kuasa pengguna anggaran, agar setelah DIPA TA 2020 diterima segera melakukan percepatan proses pencairan dana, sehingga pada bulan januari 2020 seluruh kegiatan dan pelayanan publik dapat dibiayai dengan dana APBN.
“Jika hal tersebut terkait dengan pekerjaan fisik, maka proses lelang bisa dilanjutkan dengan pendatanganan kontrak diawal bulan januari 2020 sehingga percepatan pembangunan akan semakin cepat dirasakan output dan outcomenya oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (Abas)