Sumedang,eljabar.com — Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menjelaskan soal spirit Beyond Simpati yang mendapat sorotan dari anggota DPRD. Herman mengaku ia sudah menjelaskan langsung ke DPRD tentang spirit Beyond Simpati saat Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD 2023, Rabu malam (27/9/2023).
Pj Bupati Herman menjelaskan soal Spirit Beyond Simpati kepada awak media usai berdiskusi dengan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) di Jatinangor Kamis (28/9/2023). “Kepada rekan awak media, saya jelaskan dasar dari Sumedang Beyond Simpati. Pertama dasarnya Yuridis kita ketahui bersama ada Imendagri Nomor 52 tahun 2022 yang mengatur tentang penyusunan perencanaan pembangunan daerah bagi daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada tahun 2023,” katanya.
Selain itu, kata Herman, ada Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sumedang 2024-2026 yang terbit April 2023. Di Bab V tersurat langsung. Spirit (RPD) tahun 2024-2026 Beyond Simpati. “Jadi Beyond Simpati tersurat didalam Perbub nomor 42 tahun 2023 tentang RPD Kabupaten Sumedang 2024-2026. Jadi saya melaksanakan itu dari sisi Yuridis formal, ” jelasnya.
Herman juga menyebutkan dalam SK Penjabat Bupati, tidak boleh Penjabat Bupati menganti program, kebijakan yang sedang berjalan. “Justru harus melanjutkan. Makanya strateginya di Sumedang ini Beyond Simpati melanjutkan Sumedang Simpati, menguatkan dan mengkolaborasikan Sumedang Simpati. Itu secara Yuridis,” terangnya.
Menurutnya, dari sisi secara tekronatis tahun anggaran 2023 masih berlangsung dan RPJMD Sumedang 2018-2023 itu berakhir Desember 2023. “Bupati dan Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023, akhir masa jabatannya berakhir 20 September 2023. Tetapi tahun anggaran 2023 masih berjalan dan RPJMD-nya berakhir Desember. Ada waktu 3 bulan ke depan dan itu tidak boleh ada kevakuman,” ujarnya.
Karena pembangunan tahun anggaran 2023 belum selesai dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun 2023 pun belum selesai. maka, Bupati Sumedang yang berakhir masa jabatannya menyampaikan memori jabatan kepada Penjabat Bupati dimana memori jabatan, berisikan laporan kinerja tahun anggaran 2023 selama ia masih memimpin. “Baik itu kemiskinan, IPM dan lainnya. Sehingga sangat wajar kalau Spiritnya Beyond Simpati dalam kerangka tekronatis, karena ini harus berlanjut pemerintahan itu tidak boleh terhenti,” tegasnya
Jadi, terang Herman, Spirit Sumedang Simpati bukan visi politik itu hanya visi transformasi tekronatis dalam Spirit Beyond Simpati. [*]