Apa Kabar Kadisdik Kab Bandung? Ada Oknum Kepsek Jadi K3S Ilegal
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Keberadaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang tersebar di tiap kecamatan Kabupaten Bandung bukan lagi rahasia, sebab sudah lama eksis. Namun di kecamatan ini kurang lebih 5 tahun tidak ada organisasi K3S.
Belakangan, di kecamatan ini ujug-ujug ada K3S disinyalir tanpa dipilih oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) alias ditunjuk. Tak pelak jadi pertanyaan banyak pihak.
Pemerhati pendidikan di Kabupaten Bandung yang enggan disebutkanamanya mengaku dirinya tidak habis pikir atas lahirnya K3S di kecamatan bagian timur yang diduga ujug-ujug, yakni tidak melalui mekanisme yang biasa dilaksanakan oleh guru ketika hendak memilih ketua organisasi harus melalui pemilihan.
“Keberadaan K3S ini illegal, musabab tidak melalui pemilihan terlebih oknum Kepala SDN yang diduga ditunjuk jadi Ketua K3S merupakan Kepala SDN yang baru dilantik beberapa bulan lalu, tentunya minim pengalaman,” jelas sumber kepada eljabar.com, Selasa (26/07/2022).
Sumber lain berharap, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Rulli Hadiana turun tangan guna menertibkan organisasi K3S yang disinyair illegal (tidak melalui pemilihan, red), sebab patut diwaspadai ada kepentingan tertentu dengan pulus?.
“Lebih baik kepala sekolah baru yang minim pengalaman fokus pada meningkatkan kualitas pembelajaran dan melakukan pembinaan terhadap guru, ketimbang ambisius jadi Ketua K3S kecamatan. Dan ini ditengarai melibatkan oknum Kepala SDN yang juga konconya,” tandas sumber. A56