Aplikasi Pengelola Keuangan Bawaslu untuk Tertib Administrasi
SUMEDANG – Guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, menyusun suatu sistem aplikasi pengelolaan keuangan yang diterapkan mulai dari Bawaslu RI hingga Panwaslu Kecamatan.
Demikian disampaikan Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sumedang, Nurhayat S. STP I, disela kegiatan Bimtek sistem aplikasi pengelolaan keuangan di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Sabtu (24/3/2018).
“Pelaksanaan Bimtek dilakukan sejak Jum’at (23/3/2018) kemarin, hingga hari ini. dengan peserta terdiri dari satu orang pengelola dan dua orang operator keuangan panwaslu tingkat kecamatan, dengan jumlah keseluruhan 78 orang,” katanya.
Adapun narasumber, lanjut Nurhayat, diantaranya merupakan Pimpinan Bawaslu Jabar, namun yang memberikan arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar Drs. Eliazar Barus.
“Narsum lainnya, tim asistensi sistem aplikasi keuangan bawaslu Jabar, Pimpinan Panwaslu Kabupaten Sumedang, Kepala Sekretariat Panwaslu dan tim Pengelola Keuangan Panwaslu Sumedang,” jelas Nurhayat.
Menurut dia, sistem aplikasi dipergunakan dalam upaya meningkatkan administrasi pengelolaan keuangan pada Bawaslu atau Panwaslu.
“Sehingga, dengan adanya sistem aplikasi ini akan mempepermudah pengelolaan anggaran kegiatan oleh bawaslu atau panwaslu sehingga akan tercapai suatu pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Dikatakan, Panwaslu Kab. Sumedang memandang penting untuk melaksanakan kegiatan bimtek sistem aplikasi pengelolaan keuangan itu sampai ke tingakat panwascam
“Selain itu, bimtek ini bertujuan untuk pengenalan dan pemahaman sistem aplikasi keuangan bagi Panwaslu se Kab. Sumedang. Sehingga, pada masa Pilkada 2018 ini seluruh Panwaslu telah menggunakan sistem Aplikasi ini,” pungkasnya. (abas)