SUKABUMI,eljabar.com – Rencana pemindahan perkatoran pemerintah daerah Kota Sukabumi, ke Kecamatan Cibeureumi nampaknya kembali menjadi bahasan. Pasalnya, rencana yang sudah tertunda bebrapa tahun tersebut , sudah masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menjelaskan, bahwa rencana pemindahan kantor pemerintahan telah masuk dalam RPJPD 2025-2045. Tapi, saat ini pihaknya masih fokus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang nantinya akan menjadi pedoman pembangunan berdasarkan visi dan misi wali kota terpilih.
“Proses penyusunan RPJMD akan dimulai setelah pelantikan kepala daerah dan harus rampung dalam waktu maksimal enam bulan,” ujar Asep kepada media. belum lama ini.
Asep menambahkan, bahwa keputusan terkait pemindahan pusat pemerintahan akan dikaji lebih lanjut dalam RPJMD, termasuk dari segi anggaran dan kelayakan teknis.
“Segala kebijakan nantinya akan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, termasuk alokasi anggaran untuk perencanaan program ini,” katanya.
Asep mengatakan, jika pemindahan pusat pemerintahan diprioritaskan dalam RPJMD, maka akan dilakukan kajian teknis dan lingkungan untuk memastikan kelayakannya.anne.