Audiensi Dengan Wamenaker, BaraJP Siap Berperan Tingkatkan Pekerja Siap Saing
JAKARTA, eljabar.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Barisan Jalan Perubahan (BaraJP) melakukan audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, di Jakarta, Selasa (18/3).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) BaraJP, Jonny Sirait menjelaskan, audiensi salah satunya membahas tentang peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk berdaya saing di tingkat internasional.
“Kami ingin BaraJP ikut berperan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang siap bersaing kerja secara internasional. Tadi pak Wamenaker menyampaikan, peningakatan dapat dilakukan melalui pelatihan, sertifikasi, dan regulasi,” jelas Jonny, usai audiensi di kantor Menaker.
Pelatihan, kata Jonny, dapat dilakukan di tingkat internasional maupun balai kerja di tingkat provinsi.
“Jadi kita mesti mendorong pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, melakukan pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan standar kompetensi industri, pelatihan keterampilan yang mencakup pemahaman kebijakan perdagangan internasional, pelatihan keterampilan yang mencakup keahlian bahasa dan budaya, hingga pelatihan keterampilan yang mencakup teknologi informasi,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya sertifikasi juga sangat penting dilakukan sebagai tanda diakui oleh standar global.
Jonny menyebut, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu kunci sukses peningkatan kualitas pekerja di era persaingan global dewasa ini.
“Kita dorong pekerja agar mendapat sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yakni kompetensi pekerja yang diakui oleh standar global dan memberikan sertifikasi internasional yang membantu tenaga kerja membedakan diri dari pesaing,” tambahnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya, pada tahun 2024, lebih dari 70 persen perusahaan multinasional memprioritaskan kandidat dengan sertifikasi keterampilan dibandingkan sekadar lulusan universitas.
“Sertifikasi keterampilan telah menjadi tolok ukur utama dalam rekrutmen tenaga kerja profesional di sektor teknologi, keuangan, dan manajemen. Jika tidak memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui, maka peluang besar justru akan direbut tenaga kerja asing yang lebih siap dan memiliki bukti keahlian yang jelas. Ini tentu tidak kita harapkan,” paparnya.
Maka dari itu, dalam audiensi ini Jonny menyampaikan kepada Wamenaker RI bahwa BaraJP siap berperan membantu Kemenaker dalam melahirkan tenaga kerja yang kompeten.
“Siap! Kita sangat siap membantu pemerintah, khususnya Kemenaker dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan produktif,” pungkas Jonny.
Sementara itu, Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer menyambut baik audiensi BaraJP dalam rangka menjalin kerja sama atau kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Tentunya kami terbuka dan siap berkolaborasi dengan siapa pun untuk menjadikan tenaga kerja kita handal dan produktif,” ujarnya.
Immanuel juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan.
Ia mengatakan, salah satu langkah konkret yang telah diambil pemerintah melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konseling, pengaduan, serta pelaporan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.
“Dengan Desk Ketenagakerjaan, kami juga ingin penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan semakin kuat, memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” papar wamenaker.
Ia juga menyoroti maraknya praktek percaloan tenaga kerja yang merugikan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa banyak calon tenaga kerja dipungut biaya jutaan rupiah oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu demi mendapatkan pekerjaan.
“Praktek ini menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja dan menghambat efisiensi pasar tenaga kerja. Percaloan tenaga kerja bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja,” katanya.
Untuk mengatasi percaloan tenaga kerja, Kemnaker mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
- Memperkuat koordinasi antara Kemnaker, pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam mencegah praktek percaloan.
- Mendorong perusahaan menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dengan memanfaatkan teknologi dan lembaga independen.
- Menyosialisasikan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan melalui platform SIAPkerja.
- Mengedukasi masyarakat mengenai perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang resmi dan berizin.
“Saya harap langkah ini dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan kompetitif, sehingga tenaga kerja Indonesia semakin berdaya saing,” tandasnya. (bnh)