Awali Tahun 2026, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Arah Kebijakan pada Penguatan Integritas Aparatur dan Peningkatan PAD

SUKABUMI, eljabar.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M. mengawali tahun 2026 dengan menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi pada penguatan integritas aparatur, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi saat memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan peluncuran Sekretariat Daerah sebagai nasabah Bank Sampah, di lingkungan Pemkot Sukabumi, Senin (05/01/2026).
Apel tersebut diikuti Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta ASN di lingkungan Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi.
Dalam amanatnya, Ayep menyampaikan, capaian positif sepanjang 2025 harus menjadi pijakan dalam menata arah pembangunan Kota Sukabumi ke depan. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga soliditas dan bekerja dengan landasan integritas.
“Prestasi yang telah diraih merupakan modal awal dalam menata pembangunan. Kita perlu melanjutkan kerja bersama hingga akhir masa jabatan untuk membangun Kota Sukabumi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ayep juga menekanan, peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik harus berjalan seiring dengan komitmen memberantas praktik pungutan liar. Dan meminta, seluruh ASN mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi etika pelayanan.
“Saya meminta seluruh ASN bekerja secara jujur dan amanah. Tidak boleh ada pungutan liar maupun permintaan biaya di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait kinerja fiskal, Ayep Zaki mengungkapkan bahwa realisasi PAD Kota Sukabumi pada 2025 mencapai Rp491 miliar, meningkat dari Rp436 miliar pada tahun sebelumnya. Untuk 2026, Pemkot Sukabumi menetapkan target PAD sebesar Rp535 miliar, dengan proyeksi jangka menengah mencapai Rp650 miliar.
Selain penguatan fiskal, Pemkot Sukabumi juga mendorong kebijakan pengelolaan lingkungan melalui penguatan bank sampah kota.
“ASN didorong menjadi nasabah bank sampah sebagai langkah konkret membangun budaya peduli lingkungan dan ekonomi sirkular,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum penguatan kebijakan pengelolaan sampah dan penurunan angka stunting.
Menurutnya, keberhasilan Kota Sukabumi menekan angka stunting dan memperoleh apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus dijaga melalui langkah nyata dan konsisten.
“Kita harus memulai dari diri sendiri dan lingkungan pemerintah. Keteladanan aparatur menjadi kunci dalam pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” terangnya.
Pemkot Sukabumi berharap, langkah-langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, serta mendorong pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Anne)







