Awas, Ada Pejabat Disdik Memanipulasi Ukuran RKB SMPN?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat patut diapresiasi, pasalnya pada tahun 2021 mengeluarkan dana miliaran rupiah guna merehabilitasi ruang kelas SDN, jamban siswa SDN, ruang kelas baru (RKB) SDN dan RKB SMPN swakelola dan terbanyak dikerjakan oleh rekanan.
Sumber mewanti-wanti oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, bagian ini dan pengawas bangunan dilapangam bekerja sama dengan oknum rekanan guna mencari untung disinyalir memanipulasi ukuran RKB atau bahan material tidak sesusi rencana anggaran bangunan (RAB).
“RKB dari Pemkab Bandung 1 lokal Rp 199.500.000, oleh karenanya masyarakat, wartawan dan LSM harus memantau pengerjaan RKB SMPN yang dikerjakan rekanan maupun swakelola supaya sesuai dengan RAB,” bebernya.
Mantan pejabat Disdik Kab. Bandung dengan tegas menjelaskan, “RKB untuk SMPN yakni, luas 7×9 meter ditambah 2 meter teras serta tinggi bangunan 3 meter,” ujar sumber kepada eljabar.com, Minggu (03/04/2021).
Sebelumnya pejabat Disdik Kab. Bandung bagian ini sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat watshapp terkait RKB, namun yang bersangkutan tidak sudi membalas? A56







