KAB. BANDUNG, eljabar.com — Setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berhak memilih dan dipilih, yaitu mencalonkan diri salah satunya calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten/kota atau provinsi dan pusat baik secara perorangan maupun melalui partai. Yang terpenting memenuhi syarat dan ditunjang dana untuk kampanye.
Sepertihalnya salah seorang pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung diduga hendak nyaleg entah dari partai mana, yang jelas konon meminta dukungan kepada guru honorer dan bukan tidak mungkin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Disdik Kab. Bandung disinyalir diminta juga.
Sumber membeberkan, sah-sah saja kalau hendak nyalon pada Pilleg Kab. Bandung, namun jika memanfaatkan posisi sekarang, yakni sebagai ASN tetunya bertentangan dengan undang-undang.
“Terlebih kalau fasilitas negara, seperti kendaraan atau mobil roda empat diduga digunakan untuk menemui guru honorer itu jelas salah, sebab fasilitas kendaraan tersebut untuk digunakan saat kerja seha-hari,” jelas sumber kepada eljabar.com melalui pesan singkat whatsapps (WA), Senin (15/08/2022).
Sebelumnya, eks Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Partama Negeri (Kasubag TU SMPN) dengan tegas mengatakan, apakah dia mempunyai kontribusi terhadap guru honorer yang selama ini sebagian besar hanya SK dari kepala sekolah. Ini mestinya diperjuangkan sedari dulu supaya ketika minta dukungan tidak malu.
“Sebelumnya juga mengaku, bersama teman guru honorer audensi dengan salah seorang pejabat disdik pada bulan lalu menyampaikan, yakni honorer tidak keberatan mendukung asalkan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) segera turun dan kesejahteraan diperhatikan. Namun dia tidak menjawah hanya senyum,” imbuh sumber.
Sedangkan sumber lainya menegaskan, mestinya pejabat yang hendak nyaleg memperjuangkan guru honorer, antara lain pengakuan SK PPPK dan kejahteraanya diperhatikan.
“Supaya ketika nyaleg mereka (guru honorer, red) memilih, mudabab balas jasa bukan tiba-tiba minta dukungan. Apa tidak mikir?,” tandas sumber. A56