KAB. BANDUNG, eljabar.com – Jika ada rotasi kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Menengah Negeri (SMAN) pasti ada acara serah terima jabatan (sertijab) dibarengi cipika cipiki dan diakhiri botram alias makan bersama melupakan kewajiban.
Yaitu memeriksa administrasi dan keuangan sekolah berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOM), seperti beberapa waktu di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Oknum kepala sekolah usai dirotasi belakangan diduga meninggalkan utang.
Seorang sumber mengatakan, “Mestinya saat sertijab kepala sekolah yang baru harus melihat administrasi dan keuangan sekolah. Pasalnya menyangkut uang sekolah yang berasal dari pemerintah. Dengan kata lain BOS penggunaannya harus sesuai juklak juknis BOS itu sendiri,” beber sumber tersebut kepada eljabar.com, Rabu (30/10/2019).
Sumber berbeda menjelaskan, “Akibat keserakahan oknum kepala sekolah dana BOS diduga disalahgunakan untuk memperkaya sendiri. Oleh karenanya kepala bidang (kabid) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung jangan tutup mata,” tandas sumber yang minta identitasnya dirahasiakan. *A56