PAMEKASAN, eljabar.com — Ternyata, pengadaan langsung yang dipilih oleh satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, menguak tabir permainan proyek yang dikelola.
Sinyalemen itu menguat saat sejumlah proyek yang diumumkan di laman lpse.pamekasankab.go.id dipecah-pecah menjadi beberapa paket proyek di bawah Rp200 juta.
Seperti untuk pengadaan sarana prasarana di TK Negeri Pembina, di laman pengadaan milik Pemkab Pamekasan tersebut, sejumlah proyek Disdik banyak yang diumumkan bersifat non tender. Artinya, paket-paket proyek tersebut tidak masuk ke dalam LKPP.
Tentunya, Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan selaku Pengguna Anggaran memiliki pertimbangan tertentu sehingga para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di bawahnya memecah paket-paket proyek menjadi beberapa bagian.