Regional

Ayep Zaki: Data Akurat dan Lapangan Kerja Jadi Kunci Tekan Kemiskinan

 

SUKABUMI, Eljabar.com — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan sosial. Pemerintah harus memastikan data penerima bantuan akurat sekaligus membuka akses pekerjaan bagi masyarakat usia produktif.

Hal itu disampaikan Ayep saat meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sukakarya, Karang Tengah, dan Cisarua, Kota Sukabumi, Rabu (9/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Ayep memastikan bantuan pangan yang disalurkan pemerintah melalui Bulog diterima masyarakat yang benar-benar berhak. Kegiatan turut dihadiri Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Ketua IPSM, serta sejumlah pejabat terkait.

Menurut Ayep, bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan. Namun, penyaluran bantuan harus disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

Ia meminta Dinas Sosial bersama perangkat daerah terkait segera melakukan pemutakhiran data masyarakat penerima bantuan. Perbaikan data, kata dia, penting untuk memastikan warga yang masih membutuhkan bantuan tidak justru terlewat dari pendataan.

“Pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala dan berdasarkan kondisi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan justru tidak terdata, sementara bantuan tidak tepat sasaran,” ujar Ayep.

Ayep juga mendorong integrasi pendataan masyarakat melalui sistem digital Sukasai. Menurutnya, integrasi data diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Data yang akurat, lanjutnya, bukan hanya menjadi dasar dalam penyaluran bantuan pangan, tetapi juga diperlukan untuk menangani berbagai persoalan sosial lainnya, termasuk kemiskinan dan stunting.

“Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa yang membutuhkan bantuan, siapa yang membutuhkan pelatihan, dan siapa yang perlu mendapatkan intervensi pemberdayaan. Dengan begitu, kebijakan yang diambil lebih tepat dan terukur,” katanya.

Lebih jauh, Ayep menilai pemutakhiran data harus mampu memetakan masyarakat secara lebih menyeluruh, termasuk warga usia produktif yang belum memiliki pekerjaan.

Ia secara khusus menyoroti kelompok usia 18–35 tahun yang belum bekerja. Kelompok tersebut, menurutnya, perlu segera didata dan dipetakan berdasarkan kompetensi, keterampilan, serta kebutuhan pasar kerja.

Data tersebut nantinya dapat menjadi basis pemerintah untuk menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang pekerjaan, baik di tingkat lokal, nasional maupun sektor pekerja migran.

Selain membuka akses pekerjaan, pemerintah juga perlu menyiapkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri sehingga keterampilan masyarakat memiliki relevansi langsung dengan lapangan kerja yang tersedia.

“Yang terpenting untuk menyelesaikan kemiskinan adalah menyelesaikan pengangguran. Harus ada kerja sama agar masyarakat memiliki pekerjaan dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” tegas Ayep.

Karena itu, menurut Ayep, bantuan sosial tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek. Namun, strategi pengentasan kemiskinan harus diarahkan pada pemberdayaan dan peningkatan kemandirian ekonomi.

Melalui pemutakhiran data, pemetaan tenaga kerja, penyediaan pelatihan, serta perluasan akses pekerjaan, Pemerintah Kota Sukabumi berupaya memastikan intervensi sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu mendorong masyarakat keluar dari ketergantungan dan meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah membangun kebijakan yang berbasis data, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan kemiskinan dari akar masalahnya.

Show More
Back to top button