Ayep Zaki Salurkan Dana Hibah Kepada LPM 33 Kelurahan di Kota Sukabumi

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyalurkan dana hibah bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi.
Penyerahan dan hibah tersebut, langsung dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan dihadiri juga oleh oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Asisten Daerah I, Kepala BPKPD, dan para camat dari seluruh wilayah Kota Sukabumi, di Balai Kota Sukabumi, Senin (21/07/2025).
Dalam sambutanya, Wali Kota Sukabumi mengungkapkan, penyaluran dana hibah bertujuan untuk mengoptimalkan peran LPM dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
Dan ibah ini juga, bukan sekadar bentuk dukungan anggaran, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.
“ini bentuk komitmen kami untuk mendorong penguatan peran LPM sebagai mitra strategis, dalam pembangunan berbasis masyarakat. Saya ingin LPM menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi warga dan mewujudkannya dalam program-program konkret,” ujarnya.
Saat ini, Ayep juga mengungkapkan, jika Pemkot Sukabumi tengah menyiapkan berbagai program bantuan berbasis data yang terverifikasi, termasuk penyaluran beras kepada 3.540 penerima manfaat yang bersumber dari CSR mitra strategis.
“Data kami transparan dan akurat. Kita pastikan bantuan sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan. Prinsip kami jelas: tidak ada celah untuk politisasi bantuan sosial,”pngkasnya. (Anne)