Babak Baru, Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Anggota Polsek Bluto Ditangani Polda Jatim
SUMENEP, eljabar.com – Kasus dugaan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu, sudah ditangani Polda Jatim.
Sebelumnya Kasus yang menyeret dua oknum Polsek Bluto tersebut, yang diduga telah melakukan pemerasan pada KS (40), warga Kecamatan Bluto hingga 15 juta itu, sudah dilaporkan oleh korban pada Polres Sumenep, pada hari Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 14:30 WIB, dengan SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor : STPL/03/I/2021/YANDUAN.
Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri, membenarkan jika kasus yang telah menyeret dua anggotanya itu, saat ini sudah ditangani Polda Jatim.
“Ya benar, sudah diambil alih Polda Jatim,” jata Suhairi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponya, Jumat (19/02/2021).
Suhairi mengaku persoalan yang membelit anggotanya telah ditangani Propam Polres Sumenep.
“Langsung satu pintu, sudah Kasi Propam Polres Sumenep yang ngurus,” tambahnya.
Saat disoal terkait perkembangan tentang kasus personilnya tersebut, pihaknya dengan gampang menanyakan pada wartawan terkait pemberitaan tersebut akan dinaikkan kembali ataukah tidak.
“Kenapa, mau di terbitkan lagi ?” jawab singkat Suhairi.
Terpisah, Kasi Propam Polres Sumenep, Ipda M. Abd. Khohar, juga membenarkan jika kasus tersebut telah ditangani Polda Jatim seminggu llalu.
“Intinya perkara itu sudah diambil alih Polda,” kata Khohar, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Sementara terkait perkembangan kasus tersebut, Khohar menyarankan supaya menanyakan langsung ke Polda Jatim.
“Karena kasus ini telah diambil alih Polda Jatim, maka langsung konfirmasi ke sana. Kalau masalah progres, Polda Jatim yang tahu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wiraswasta berinisial KS (40), warga Kecamatan Bluto melaporkan dua oknum polisi Polsek setempat, pada Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena telah diduga melakukan pemerasan kepada pelapor. (ury)