BANDUNG, elJabar.com – Rencana pembelian lima mobil mewah untuk para pimpinan DPRD Jabar mendapat kecaman dari kelompok antikorupsi Beyond Anti Corruption (BAC).
Rencana pembelian tersebut tertuang di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Di laman tersebut tertulis jika Sekretaris Dewan DPRD Jabar akan membeli lima unit kendaraan dengan total anggaran Rp. 11,4 milyar atau sekitar Rp 2,2 milyar per unitnya. Pembelian ini ditargetkan akan dilakukan maksimal di Maret 2024.
BAC menyatakan jika pembelian kendaraan mewah ini merupakan tindakan yang tidak didasari oleh hati nurani dan akal sehat.
“Di tengah-tengah rakyat yang sedang kesulitan untuk membeli beras akibat harga yang terus naik. Para anggota dewan masih tega-teganya meminta fasilitas barang mewah dengan menggunakan uang rakyat,” ungkap Dedi Haryadi koordinator BAC, dalam siaran persnya yang diterima elJabar.com, Kamis (7/3/2024).
Lebih lanjut Dedi menyatakan, jika rasionalitas dari pembelian kendaraan mewah ini sangat tidak masuk akal.
“Jika mereka menyatakan pembelian kendaraan ini atas pertimbangan keamanan. Perlu diperjelas apa yang dimaksud aspek keamanan ini. Kalau terkait dengan resiko pekerjaan, kayaknya resiko pekerjaan sebagai pimpinan DPRD tidak sebesar resiko dari (pekerjaan) aparat keamanan. Jika aspek keamanan dikaitkan dengan kualitas kendaraan, banyak kendaraan dengan tingkat keamanan yang baik dengan harga dibawah 1 miliar,” tegas Dedi.
BAC melihat jika motivasi pembelian kendaraan mewah ini lebih didorong oleh motivasi untuk memanjakan diri.
“Masih ada paradigma lama yang dianut oleh beberapa anggota dewan. Mereka masih memandang dirinya sebagai pejabat yang perlu dilayani. Mereka lupa jika tugas utama mereka adalah melayani rakyat,” ungkap Dedi.
Oleh karena itu perlu ada dorongan dari publik untuk kembali menyadarkan para anggota dewan ini akan peran mereka sesungguhnya.
Publik perlu kritis untuk tetap bersuara mengawasi kinerja dari para anggota dewan, termasuk dalam hal penggunaan uang publik.
Dedi memberi ilustrasi jika dana pembelian kendaraan mewah tersebut bisa dikurangi, hasil penghematannya bisa digunakan untuk menyediakan layanan publik yang lebih baik, seperti pembangunan sekolah dan puskesmas yang lebih banyak.
“Seperti diketahui saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 144 SMA/SMK negeri di Jabar. Rata-rata biaya pembangunan satu unit sekolah Rp. 3 miliar. Jika biaya pembelian (kendaraan mewah) bisa dikurangi setengahnya saja, sudah bisa jadi dua atau tiga sekolah baru,” ujar Dedi.
BAC mengingatkan jika pembelian kendaraan mewah ini dapat direvisi oleh pihak eksekutif. Oleh karena itu BAC meminta agar PJ Gubernur Jawa Barat tidak berdiam diri melihat pemborosan ini.
Lebih lanjut, sebagai kelompok anti korupsi BAC akan secara aktif melakukan pengawasan terhadap proses pembelian kendaraan ini.
“Kami akan melihat apakah dalam proses pembelian ini ada suap, gratifikasi, atau cash back dan bentuk tipikor yang lain. Kalau itu terjadi BAC tak ragu akan melaporkan Sekwan DPRD pada penegak hokum,” pungkasnya. (muis)