Regional

Bagian Organisasi Setda Gelar Sosialisasi Anjab dan ABK

Sumedang,eljabar.com — Peran analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) sangat strategis dalam mengimplementasikan manajemen ASN pada tahapan perencanaan sumber daya aparatur.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumedang pada saat membuka Sosialisasi Anjab dan ABK Tahun 2022 dengan narasumber dari Lembaga Pengkajian Kepemerintahan dan Pelayanan Publik di Pendopo Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (19/07).

“Salah satu peran Anjab dan ABK adalah untuk implementasi birokrasi yang profesional, berintegritas tinggi dan menjadi abdi negara yang paripurna dalam mengemban tugas dan fungsinya, ” ungkapnya.
Wabup menyebutkan, setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan penyusunan, penetapan kebutuhan dan jenis jabatan ASN berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Salah satu area perubahan dalam kebijakan reformasi birokrasi adalah area sumber daya manusia aparatur yang di dalam tatanan operasionalnya telah diatur melalui beberapa penetapan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Beberapa aturan tersebut antara lain UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan PemenpanRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK.

“Melalui ketentuan peraturan perundang-undangan dimaksud, salah satu hal fundamental terkait dengan manajemen ASN adalah penerapan sistem merit,” ujarnya.

Wabup menambahkan, Sistem Merit diartikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

“Melalui sistem ini, ASN dapat lebih berperan dan memberikan kontribusi yang optimal melalui peningkatan kinerja untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi,” tuturnya.
Wabup juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut seraya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

“Saya harap dalam pelaksanaannya, Anjab dan ABK dapat mengikuti kaidah atau ketentuan yang berlaku di samping memperhatikan kebutuhan dan target kinerja organisasi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mendapatkan gambaran kebutuhan jenis dan jumlah kebutuhan pegawai yang ideal di setiap perangkat daerah.

“Saya juga berharap peserta dapat menganalisis kebutuhan jabatan fungsional, seiring dengan perubahan paradigma birokrasi yang saat ini mulai bergeser pada birokrasi yang berbasis fungsional, yang mengutamakan keahlian dan keterampilan tertentu,” ujarnya

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Lilis Komala selaku Ketua Penyelenggara kegiatan menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan dan kompetensi ASN tentangĀ  Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja melalui penjelasan kebijakan umum dan penjelasan teknis tata cara menganalisis jabatan sebagai daya dukung implementasi manajemen ASN.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan Anjab dan ABK pada Tahun 2022 dalam menghasilkan informasi jabatan, peta jabatan dan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan yang ideal dan objektif sebagai daya dukung implementasi manajemen ASN dan kebijakan penataan di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 54 orang perwakilan dari Perangkat Daerah yang ada.

“Alhamdulillah hari ini semua OPD mengikuti kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kompetensi ASN tentang Anjab dan ABK,” pungkasnya.

Show More
Back to top button