MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si melakukan pertemuan dengan Asisten 1 Kabupaten Maybrat, dan Kabag Pemerintah Kampung Kabupaten Maybrat, Selasa, (20/6/2023).
Pertemuan di ruang kerja Pj. Bupati Maybrat itu guna membawah terkait Pemilihan Kampung (Pilkam).
“Pemilihan kampung ini didasari beberapa hal. Pertama, kita belum pernah melaksanakan pilkam, itu dasar karna belum pernah melaksanakan Pilkam, akhirnya kira sering mengeluarkan nota dinas sesuka kita. Padahal dari segi legitimasi ketentuan dalam UUD Desa Nomor 06 2014 bagaimana tata cara pemilihan kampung,” ungkap Bernhard.
Kedua, katanya, Pilkam dilakukan agar menghindari perdebatan di masyarakat karena pemkab tidak memiliki legalitas dan dasar bagaimana cara membela diri.