SURABAYA, eljabar.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 di SMA Negeri 19 diwarnai praktik jual beli bangku.
Jual beli bangku tersebut menyasar ke sejumlah orang tua yang anaknya tidak lolos dalam seleksi PPDB online Jatim 2021.
Keterangan yang dihimpun dari sejumlah siswa yang mengikuti PPDB menyebutkan, selain menerapkan sistem zonasi, seleksi lnya juga berdasarkan sistem ranking.
Artinya, setiap peserta PPDB akan ditentukan berdasarkan peringkat nilai. Hal ini diutarakan oleh peserta PPDB yang berasal dari SMP Negeri 1 Kota Mojokerto yang lolos dan diterima di SMA Negeri 2 Kota Mojokerto.
Namun kondisi yang berbeda dialami oleh seorang siswi peserta PPDB asal Surabaya. Sesuai zonasi, maka siswi tersebut memilih dan mendaftar ke SMA Negeri 19 Surabaya. Namun nasibnya kurang beruntung. Ia dinyatakan tidak lolos di sekolah yang dipilih.