Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi penempatan dana yang terdiri dari Giro, Tabungan, Deposito, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, maupun bentuk lainnya yang akan dikembangkan dikemudian hari.
Termasuk, layanan Pembiayaan dari bank bjb dan juga fasilitas transaksional lain meliputi Penggunaan Layanan Transaksi Keuangan Perbankan, Layanan pembayaran gaji dan/atau pembayaran tunjangan, Fasilitas Pembayaran dan penerimaan.
Selanjutnya, Pemanfaatan Produk, Jasa dan Layanan Telekomunikasi bagi bank bjb, meliputi Connectivity (Paket TeamPlan, Paket Khusus untuk bank bjb, B282C), Device Bundling, Sales Force Automation, Data Solution, SMS Banking, Digital Advertising dan juga Jasa layanan Telekomunikasi dan Digital Solution lainnya yang akan dikembangkandikemudian hari.