JAKARTA, eljabar.com — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diharapkan kerjasama ini bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh bank bjb.
Adapun penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Dirjen DJKN Kementerian Keuangan Rionald Silaban, di Gedung T Tower bank bjb, Jakarta Selatan, Senin (20/11). Turut hadir Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi beserta jajaran.