JAKARTA, eljabar.com — PT Bank Pembangunan Daerah Banten – Jawa Barat (bank bjb) melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Pendanaan Proyek Pabrik Pusri IIIB dengan PT Pusri Palembang, melalui skema Kredit Sindikasi bersama sejumlah perbankan nasional, dengan total Rp9,3 Triliun, pada Jumat (13/10/2023) di Ballroom The Langham Hotel Jakarta.
Dalam Kredit Sindikasi untuk Pabrik Pusri IIIB, bank bjb memberikan plafon sindikasi sebesar Rp650 Miliar. Kredit sindikasi bersama sejumlah perbankan nasional tersebut, nantinya akan digunakan untuk membangun Pabrik Pusri IIIB yang terdiri dari Pabrik Amonia, Pabrik Urea, Saranan dan prasarana penunjang pengoperasian pabrik.
Adapun penandatanganan perjanjian kredit sindikasi bank bjb dilakukan oleh Pemimpin Divisi Korporasi bank bjb Hermawan Mulyana yang disaksikan Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Direktur Utama PT Pusri Palembang Tri Wahyudi Saleh disaksikan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo.