SUKABUMI, eljabar.com — Keberadaan rumah singgah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang terletak di Jl. Sabar No. 25 Kota Bandung, sangat dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya, keberadaannya, untuk membantu pasien warga Kota Sukabumi ketika akan berobat ke rumah sakit di Bandung.
“Hingga Juli 2022, tercatat 103 orang yang sudah memanfaatkannya. Rumah singgah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkot Sukabumi terhadap masyarakatnya. Dan setidaknya bisa meringankan beban pasien dan keluarganya ketika harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Bandung,” ujar Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Yadi Erlangga, Selasa (09/08/2022).
Yadi menjelaskan, adanya rumah singgah yang dibuat oleh Pemkot Sukabumi tentunya salah satu bentuk melayani masyarakat. Artinya, ketika masyarakat atau pasien mendapatkan rujukan berobat ke rumah sakit Bandung, namun kesulitan untuk menginap bisa memanfaatkan keberadaan rumah singgah tersebut.
“Setidaknya bisa meringankan pasien dan keluarganya ketika akan mencari tempat tinggal sementara,” ucapnya.
Dirumah singgah tersebut, Pemkot Sukabumi menyedikan 7 kamar dan satu dapur, tiga tenaga pelayanan, salah satunya tim medis, serta 1 unit ambulance untuk mengantar ataupun menjemput pasien ketika berobat di rumah sakit Bandung.
“Alhamdulillah, sangat luas ada sekitar tujuh kamar, lengkap dengan ambulan. Namun jika pasien penuh, tentu saja bisa di tata. Jadi lokasinya tidak jauh dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS),” ungkapnya.
Untuk itu, Kata Yadi, bagi warga Kota Sukabumi yang membutuhkan rumah singgah untuk berobat ke Bandung, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat rujukan ke salah satu rumah sakit yang ada di Bandung.
Kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi, Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. (Anne)