Nasional

Bantuan PKH Plus Pemprov Jatim, Selaras dengan Program Prioritas Pemkab

PAMEKASAN, eljabar.com – Sebanyak 3200 Lanjut Usia (Lansia) di Pamekasan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 2.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang setiap 3 bulan sekali terbayarkan selama 1 tahun.

“PKH Plus ini merupakan bantuan dari Provinsi Jatim untuk 3200 lansia yang ada di Kabupaten Pamekaaan dan sudah terdata,” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan, Mochammad Tarsun. Kamis, (15/7/2021).

Sementara, pencairan kepada semua lansia yang ada di Pamekasan dikordinir oleh Bank Jatim. Secara langsung, petugas dari Bank Jatim yang didampingi oleh Pendamping PKH memberikan kepada lansia melalui rekening virtual (Rekening Perorangan).

“Setiap lansia mendapat rekening dari Bank Jatim dan dicairkan langsung oleh petugas Bank Jatim dan diserahkan kepada penerima (lansia) secara door to door dengan didampingi oleh pendamping PKH,” ujar Tarsun.

Karena, imbuhnya, lansia tersebut tidak memungkinkan antri di loket Bank Jatim.
“Para Lansia kemungkinan tidak bisa antri di Loket,” jelasnya.

Dijelaskan Tarsun, bantuan ini selaras dengan program prioritas Bupati Pamekasan, dan berharap dengan bantuan ini para lansia dapat terbantu di tengah pandemi Covid-19.

“Harapan kami para kansia di kita Gerbang Salam ini daoat terbantu di tengah pandemi Covid-19 dan selama penerapan PPKM darurat,” harapnya.
Disampaikan pula oleh Tarsun, program prioritas Bupati Pamekasan tentang pemberian makanan dan minuman kepada 400 Lansia sampai saat ini berjalan lancar dan sesuai juklak dan juknisnya. (idrus)

Show More
Back to top button