KUNINGAN, eljabar.com — Uang miliaran rupiah anggaran Pemerintah Pusat guna menopang pendidikan, perhatian pemerintah pusat terhadap sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kuningan, namun mirisnya mutualitas Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SD dan SMP terlalu lama parkir di Kas Daerah Kabupaten Kuningan.
Pertanyaannya, kemana dulu Dana DAK yang sudah masuk Kas Daerah (Kasda) Kuningan? Harusnya 20 November 2024, pekerjaan pembangunan sekolah baik SD maupun SMP harus udah selesai.
Namun hingga berita ini di release, beberapa kepala sekolah mengeluhkan lantaran pekerjaan sudah mencapai 80% hingga kini sudah mencapai 100 persen anggaran untuk termin ke 3 masih belum diterima pihak sekolah.
Beberapa kepala sekolah ketika dihubungi awak media ini, Sabtu, 23 November 2024 membenarkan terjadinya keterlambatan DAK pembangunan sekolah termin ke 3, hingga sekarang ini pihaknya masih belum menerima, anggaran pembangunan yang seharusnya sudah selesai.
Sementara dalam MoU kontrak kerja pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan Disdik harus selesai pada tanggal 20 Nopember 2024 kemarin.
Ketua LSM GIBAS Manap Suharnap mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi yerkait mandeknya DAK pendidikan yang kini pengerjaan fisiknya sudah selesai.
“Plt BPKAD Kabupaten Kuningn Guruh Zulkarnaen menjanjikan hari Senin 17 Nopember masuk ke rekening kep sekolah namun sampai hari ini Sabtu, 23 November 2024 belum masuk juga,” kata Manap.
Sedangkan pada saat itu kontrak kerja, lanjut Manap, dari penandatangan MoU kepala sekolah dengan Disdiknas Kabupaten Kuningan habis 20 November 2024, sedangkan dilapang pekerjaan baru 75%. Karena telatnya pencairan termin ke 3 yang seharusnya awal November sudah cair.
Untuk mempertanggung jajabkan program pembangunan sekolah tepat waktu, pihak Sekolah terpaksa pinjam sana pinjam sini kepada pihak ketiga, atau bon dulu ke toko matrial.
“Disinilah rusaknya pengelolan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan padahal dana DAK awal bulan masuk. Tapi kenapa belum juga bisa dicairkan ada Apa?,” tanyanya.
Manap pun memperoleh informasi bahwa dananya di geser dulu ke pos lain di Pemkab Kuningan, baru kejadian sekarang Dana DAK sampai telat.
“Seharusnya dana DAK tidak boleh di pakai yang lain, maka beginilah pengelolaan anggaran yang bobrok,” tegas Manap. (Mans)