Pemerintahan

Bappeda Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pengenalan Barang Cukai Ilegal dan Identifikasi Pita Cukai

SUKABUMI, eljabar.com — Pememrintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menggelar sosialisasi pengenalan barang cukai ilegal dan identifikasi pita cukai.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor, bertempat di salah satu Hotel kawasan Siliwangi, Kota Sukabumi, Selasa (15/11/2022).

Dalam sambutanya, Fahmi mengungkapkan, pemerintah masih mengalami kehilangan potensi pendapatan akibat pelanggaran dibidang cukai, seperti beredarnya rokok tanpa cukai atau ilegal. Sedangkan disisi lain penerimaan negara yang kemudian disalurkan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bermanfaat untuk melakukan berbagai pembangunan didaerah.

Apalagi, lanjut Fahmi, Kota Sukabumi pernah kejadian dua kali ditemukan kasus peredaran rokok ilegal, bahkan sampai kepada penyidikan. Ini tentunya menjadi warning bagi Pemkot Sukabumi.

“Makanya, kita tengah gencar melakukan monitoring, evaluasi dan sosialisasi terhadap peraturan terkait rokok legal yang ada,”ucapnya.

Sedangkan Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Galih Marelia, mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Sukabumi mengenai perbedaan rokok legal dan ilegal.

“Berharap dnegan sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peredaran rokok dengan cukai legal,” akunya.

Sementara ketika disinggung mengenai anggaran DBHCHT, Galih mengungkapkan, Pemkot Sukabumi tahun ini mendapatkan sebesar Rp. 6,7 Miliar yang dikelola oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pemanfaatan DBHCHT dikelompokan dalam tiga bidang. Yakni, kesejateraan masyarakat ada di Disnaker, Dispora, dan Diskumindag, kemudian bidang penegakan hukum itu ada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan terkahir bidang kesehatan ada di Dinkes. Dan Alhamdulillah, hasil evaluasi terhadap SKPD penerima, secara penyerapan tergolong baik,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button