Pemerintahan

Bappeda Kota SUkabumi Melakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2024–2029.

SUKABUMI, eljabar.com – Dalam mensukseskan RAD-PG di Kota Sukabumi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota SUkabumi belum lama ini melakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2024–2029.

Kegiatan tersebut dilakukan, berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/493/Bappeda/2025 tentang RAD-PG Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.

“Pekan lalu kita lakukan monitoring dan evaluasi RAD-PG 2024-2029,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani. Selasa, (03/06/2025).

Erni menjelaskan, dokumen rencana aksi pangan daan gizi yang telah disusun mempunyai masa berlaku Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan masa 2025 -2029.

Hal ini, kata Erni, untuk disesuaikan, agar dokumen RAD yang disusun dapat dituangkan serta diselaraskan dengan dokumen RPJMD, dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah pengampu dengan output, dan target yang telah ditetapkan dalam dokumen RAD-PG 2025-2029, melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Sukabumi no. 39 Tahun 2024.

“Perwal Kota Sukabumi no.39 itu tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi Tahun 2025-2029,”jelasnya.(anne)

Show More
Back to top button