Regional

Bappppeda Kabupaten Sumedang Menggelar Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 Secara Virtual

Sumedang, eljabar. Com — (Jumat 16/07/2021)Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Bappppeda Kabupaten Sumedang menggelar Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 secara virtual via Zoom Meting yang diikuti lebih dari 340 orang peserta.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dan dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman selaku moderator.

Tampak hadir perwakilan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Anggota DPRD  dan Forkopimda Kabupaten Sumedang, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang, Forum Delegasi Musrenbang (FDM), Perguruan Tinggi, unsur lembaga vertikal, BUMN, BUMD, unsur organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan media masa.

Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Riswati selaku Ketua Panitia Musrenbang dalam laporannya mengatakan, salah satu alasan dilakukannya perubahan RPJMD adalah terjadinya perubahan yang mendasar yang mencakup terjadinya bencana alam, krisis ekonomi dan atau kebijakan perubahan nasional.

“Adapun perubahan mendasar yang menjadikan landasan perlu dilakukannya perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 antara lain Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Tahun 2020-2024 yang ditetapkan setelah ditetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 sehingga diperlukannya penyelarasan dan sinkronisasi,” ujarnya.

Dikatakan Tuti, terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefiksi dan Nomenlaktur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah juga mengharuskan setiap pemerintah daerah melakukan standarisasi nomenlaktur program/kegiatan/sub kegiatan.

“Terjadinya Pendemi Covid-19 juga memberikan pengaruh terhadap tatanan kehidupan masyarakat pada berbagai sektor, khusunya dari sisi kesehatan dan perekonomian masyarakat. Begitu juga hasil evaluasi RPJMD Tahun 2018-2023 menuntut adanya perubahan,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Daerah memandang perlu dilakukannya perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023.

“Sesuai ketentuan Pasal 344 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa proses perubahan RPJMD secara mutatis mutandis memiliki proses dan tahapan yang sama dengan penyusunan RPJMD,” ucapnya.

Ditambahkan Tuti, maksud dan tujuan Musrenbang  adalah mensinergikan berbagai kebijakan pembanguan antara pusat dan daerah dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

“Tujuannya membahas Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 bersama semua stakeholder dengan hasil menyepakati tujuan dan sasaran dan strategi pembangunan, menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah, dan menyepakati program pembangunan daerah,” katanya.

Terakhir ia menyampaikan, materi Musrenbang  disampaikan oleh Bupati dan Bappeda Provinsi Jawa Barat.

“Materi pertama adalah Pemaparan Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 disampaikan oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir. Materi kedua adalah Pemaparan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Bupati Dony dalam sambutannya mengatakan, melakukan berbagai revisi dan perubahan terhadap RPJMD adalah sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan menjadi keharusan.

“Ini adalah hasil kajian dan evaluasi yang teliti, cermat, mendalam yang dilakukan Bappppeda bersama stakeholder. Pertama perlu adanya penyesuaian dengan RPJM nasional terutama dalam penajaman prioritasnya karena memang RPJMD kita terlahir sebelum RPJM Nasional ditetapkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, selain adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai perubahan nomenlaktur, juga karena dampak Pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakan berbagai tatanan kehidupan masyarakat sehingga target pembangunan terganggu pencapaiannya.

“Apa yang harus diubah tentunya harus ada kesepakatan bersama sehingga  bersama-sama mengawal, menjaga dan merealisasikannya. Jadi saya harapkan semua peserta interaktif berkaitan dengan menyepakati hasil tujuan sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar berbagai strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah tetap merujuk kepada visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Jadi pada intinya kita akan menetapkan program pembangunan daerah yang berdampak pada penyampaian visi dan misi. Tidak ada satupun program yang ditetapkan tidak berdampak pada pencapaian visi dan misi,” katanya.

Bupati mengatakan, visi dan misi Sumedang Simpati 2018-2023 adalah hasil kajian yang didukung fakta, data dan riset di lapangan serta kesepakatan bersama yang berangkat dari lima masalah utama.

“Pertama, masalah Kemiskinan dan Pengangguran. Kedua, Pendidikan Kesehatan. Ketiga, Infrastuktur. Keempat, Iklim Investasi kurang kondusif. Kelima, Kinerja ASN belum optimal,” ucapnya.

Di samping lima masalah utama tersebut, lanjutnya, Kabupaten Sumedang juga mmemiliki enam potensi yakni sumber daya manusia yang banyak, sumber daya alam yang melimpah ruah, sejarah dan budaya Sumedang yang luhur, letak geografis Sumedang yang sangat strategis, KEK Jatigede dan Kawasan Ekonomi BUTOM GEDE, dan kawasan pendidikan di Jatinangor.

“Enam keunggulan ini kita rumuskan untuk mengatasi lima masalah tadi, ditambah dengan masalah sekarang Pandemi Covid-19. Berarti bagaimana menangani kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah lebih ditekankan,” katanya.

Di samping enam potensi yang ia sebutkan, Bupati juga menyampaikan  beberapa reperensi untuk bisa menjadi potensi.

“Selain Jalan Tol (Cisumdawu) yang mudah-mudahan tahun ini beres, Bendungan Cipanas bisa menjadi variabel potensi kita yang ditargetkan akhir tahun 2022 selesai dan bisa mengairi sebagian Ujungjaya dan sebagai potensi wisata. Bendungan Sadawarna di Surian juga diharapkan bisa memantik pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Bupati menambahkan, permasalahan kemiskinan harus mendapat perhatian khusus mengingat angka kemiskinan di Sumedang meningkat, bahkan di atas angka provinsi dan nasional.

“Sebesar apapun prestasi kita, kalau kemiskinan tinggi, tentunya jadi catatan untuk kita semua. Angka terakhir kita di 10,26 di atas kemiskinan Nasional dan Provinsi. Padahal sebelumnya kita telah berhasil menurunkan kemiskinan di 0,7 persen di Tahun 2019. Tapi karena Pandemi Covid-19, langsung meningkat tajam lagi. Ini harus betul-betul didalami masalahnya dan disiapkan program pembangunan tepat untuk mengatasinya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selain berpedoman pada visi dan misi,  pembangunan daerah juga harus menpunyai pondasi yakni pondasi agama, budaya, dan teknologi.

“Agama akan mengarahkan kita. Budaya akan membumikan. Teknologi akan mengakselerasi apalagi setelah menetapkan diri sebagai Digital Region. Itu pondasinya,” pungkasnya.

Dalam Musrenbang tersebut dilaksanakan juga sesi tanya jawab dan masukan dari berbagi para peserta yang dipandu oleh Sekda Herman Suryatman.(abas)

Show More
Back to top button