BOGOR, eljabar.com — Calon Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, H.R Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman melalui kuasa hukumnya resmi menggugat Pilkada Kabupaten Bogor ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Pada Rabu (11/12) malam, Bayu Syahjohan memberikan dukungan langsung kepada kuasa hukum dan tim pemenangan guna melengkapi pemberkasan gugatan di MK.
“Malam ini semua berkas persyaratan gugatan Pilkada Kabupaten Bogor ke MK sudah kita lengkapi. Dengan banyaknya kecurangan di Pilkada Bogor, kita berharap MK memberi keadilan, karena kita memang sedang mencari keadilan di MK,” kata Bayu, didampingi Tim Pemenangan Jonny Sirait, Kuasa Hukum Ridwan Darmawan dan Ketua Tim 9, Andriyana, serta pendukung.
Di tempat sama, Jonny Sirait mengatakan, gugatan yang telah sesuai dengan undang-undang yang mengatur persoalan sengketa Pilkada 2024.