Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sumenep Didemo Mahasiswa

SUMENEP, eljabar.com – Belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP Edo Satya Kentriko, didemo mahasiswa di mapolres setempat pada Senin (25/07/2022).
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) tersebut mendesak Kapolres Sumenep yang baru agar segera menuntaskan kasus yang masih mangkrak di Polres Sumenep.
Koordinator lapangan (Korlap aksi) Ardi menjelaskan, kedatangan mahasiswa ini sebagai ultimatum bagi kepolisian untuk benar-benar menerapkan hukum seadil-adilnya.
“Kami minta kepada Kapolres yang baru untuk segera mengusut tuntas kasus yang mangkrak di Sumenep,” katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (25/07/2022).
Menurutnya, beberapa kasus yang disinyalir tak kunjung menemukan titik terang yakni, kasus Gedung Dinkes, kasus Gedung KIHT dan kasus pencemaran nama baik bagi aktivis di kalangan mahasiswa Sumenep. Berdasarkan hasil kajian mahasiswa, kasus gedung Dinkes ini hingga lima tahun terakhir masih belum juga dituntaskan.
“Saat kami kawal kasus ini, kami hanya dipingpong antara Polres dan Kejaksaan,” terang dia.
Terpisah, Koordinator BEM Sumenep, Nur Hayat mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya Kapolres yang baru bisa segera menuntaskan berbagai kasus yang mangkrak.
“Jangan sampai Kapolres yang baru ini juga mewariskan kasus terhadap pemimpin selanjutnya,” tegas mantan Ketua BEM STKIP ini.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengakui, bahwa hingga saat ini memang masih ada beberapa kasus yang mangkrak di Polres Sumenep.
“Ada beberapa kasus yang masih berulang tahun mulai dari kasus yang mengakibatkan kerugian negara, kasus kemanusiaan dan beberapa kasus lainnya,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan segera menindaklanjuti kasus kasus tersebut, yang hingga kini tak kunjung selesai.
“Secepatnya akan kami selesaikan selama kepemimpinan saya sebagai Kapolres Sumenep,” tegasnya.
Soal salah satu kasus dugaan pencemaran nama baik PMII hingga ada slogan ‘Percuma Lapor Polisi’, ia menjelaskan akan secepatnya mempelajari kasus tersebut.
“Akan kami cek kembali kasus kasus yang mangkrak, permasalahannya dimana, nanti akan kami cari solusi terkait penyidikannya,” tukasnya. (ury)







