Nasional

Belum Genap Setahun Dibangun Dinding Rumdin Retak, Imigrasi Pamekasan: Masih Masa Pemeliharaan

PAMEKASAN, Eljabar.com — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan rumah dinas Kantor Imigrasi Kelas II Didit Karyanto menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

“Rumah negara itu masuk masa pemeliharaan, dan kami lakukan dengan pihak ketiga,” ujar Didit, di kantornya, Rabu (08/05/2024).

Menurut Didit, para pejabat eselon IV akan menempati rumah tipe D sedangkan yang tipe E akan ditempati oleh pejabat eselon V, yakni setingkat Kasubsi dan Kepala Urusan (Kaur).

“Sementara yang tipe D sekarang masih dihuni oleh Kepala Kanim,” tegas Didit.

Karyanto melanjutkan, tahap kedua pengusulan hunian tersebut dilakukan dengan mekanisme dan metode yang sama, serta lokasi yang tetap.

“Setelah struktural lengkap dan SK untuk hunian rumah dinas keluar maka akan ditempati oleh pejabat yang ditunjuk,” uraiannya.

Pantauan media eljabar.com mendapatkan 8 unit rumah dinas yang telah terbangun pada tahun 2023 lalu. Beberapa pekerja terlihat sedang mengerjakan pemasangan kanopi dan mengerjakan dinding rumah yang sudah retak. Prasarana jalan dengan konstruksi paving di lingkungan tersebut juga terlihat masih diperbaiki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi rumah dinas Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan tersebut berlokasi di Desa Panglegur, Pamekasan.

Sementara berdasarkan informasi yang dirilis oleh akun resmi pengadaan Kemenkum dan HAM disebutkan bahwa pelaksana pengadaan rumah negara tipe D dan tipe E (ABT 2023) pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan adalah PT Loka Baru Propertindo.

Perusahaan yang beralamat di Perumahan Jokotole Residence Blok Ruko No. 1 Pademawu, Pamekasan berhasil membukukan nilai kontrak sebesar Rp 1,8 miliar dari HPS sebesar Rp 1,8 miliar. [Idrus]

Show More
Back to top button