Regional

Bergabung Dalam Gerak Jabar, KPM Brigez Indonesia Suarakan Penolakan RUU HIP

BANDUNG, eljabar.com — Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau dikenal RUU HIP belakangan ini menjadi gaduh dan mendapat penolakan banyak pihak karena dianggap menganulir Pancasila.

Dilihat dari pokok permasalahannya, sejak awal, pertama, RUU HIP ini berawal dari tidak dimasukannya Tap MPRS tentang Larangan Ajaran Komunisme dan Marxisme di konsideran RUU HIP. Kedua, ada pasal kontroversial di RUU HIP yakni Pasal 7. Ayat 2 nya menyebutkan ciri pokok Pancasila berupa trisila, sosio demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan. Kemudian ayat 3 nya menyebutkan trisila sebagaimana dimaksud ayat 2 terkristalisasi dalam ekasila yaitu gotong royong.

Atas dasar itu, ribuan masa aksi penolakan terhadap RUU HIP yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat (Gerak Jabar) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jumat (10/7/2020).

Aksi serupa sebelumnya terjadi dengan tuntutan yang sama yakni menolak RUU HIP yang hingga kini menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Gerak Jabar yang tergabung dari ormas islam maupun ormas kepemudaan dan elemen masyarakat lainnya memprotes terhadap konseptor RUU HIP yang dinilai ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila bahkan Ekasila.

Begitu pula, Gerak Jabar dengan tegas menolak keras RUU HIP, karena dinilai akan mengubah Pancasila. Oleh karenya Pancasila adalah dasar negara yang sudah final.

Ketua Gerak Jabar, Roinul Balad dalam orasinya menyebutkan meskipun aksi penolakan telah dilakukan melalui berbagai forum diskusi dan gelombang aksi, namun hingga saat ini RUU HIP belum ditarik dari Prolegnas.

“Upaya mengubah dasar negara melalui RUU HIP sangat terstruktur, sistematis, dan masif, serta dilakukan terbuka melalui parlemen. Kita harus bersikap keras‎ terhadap RUU HIP dan penuhi tuntutan warga Jabar untuk tidak hanya menunda bahasan RUU HIP tetapi juga membatalkan serta mencabut RUU HIP ini dari Proglenas,” katanya.

Menurutnya, konteks untuk hari ini, tldak relevan Iagi untuk mendebat apalagi merubah dasar negara tersebut dan siapa saja yang merubah Pancasila sebagai dasar negara maka itu sama saja dengan tindakan makar karena lngln merubah bentuk negara.

Di tempat yang sama, Ketua Konfederasi Pelajar Mahasiswa (KPM) Brigez Indonesia, Besari Arief menyatakan pihaknya tegas menolak RUU HIP, pasalnya ia menilai RUU HIP bisa membangkitkan ajaran komunisme di Indonesia karena konsideran RUU HIP tidak mencantumkan ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme.

“Jika ini tetap disahkan bagaimana generasi bangsa Indonesia selanjutnya? maka dari itu kami menolak RUU HIP ini disahkan,” ujarnya didampingi Wakil Ketua KPM Brigez Indonesia, Zidan Nauval beserta Ketua Bidang Ideologi dan Politik KPM Brigez Indonesia, Anshar di sela-sela aksi unjuk rasa.

Dirinya mengajak kepada generesi muda sebagai generasi milenial untuk melek informasi terhadap situasi yang dipandang berpotensi dapat memecah persatuan.
Begitu juga, sambungnya, kalangan pemuda dan mahasiswa agar ikut pro aktif mengawal dan membangun masa depan bangsa Indonesia terlebih menyikapi persoalan bangsa yang kini tengah dihadapkan pada persoalan serius untuk menolak semua bentuk aturan perundangan yang mengarah kepada komunisme.

“Kami tegas menolak RUU HIP untuk kemudian tidak dibahas tidak ditunda, dan tidak disahkan jadi undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Athian Ali saat berorasi menyebut bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah nasional karena menyangkut ideologi bangsa.

“Kita berkumpul disini karena kita sedang menghadapi satu musibah nasional yang luar biasa. Di Jabar sendiri mayoritas penduduk hampir 99% beragama Islam. Atas dasar itu, bahwa RUU HIP pada umumnya tidak cocok diterapkan di Indonesia,” paparnya.

Ditegaskan pihaknya tidak akan membiarkan dan mentoleransi orang orang PKI hidup di dunia terlebih di Indonesia. Bahkan ia menyebut Tuhan telah membukakan mata masyarakat dengan RUU HIP.

“Saya Athian Ali siap mati membela Tauhid,” tutupnya.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan Gerak Jabar antara lain, Mendukung maklumat MUI pusat di Jakarta, Menolak keras RUU HIP karena akan merubah Pancasila sebagai dasar negara. Mereka juga menuntut aparat penegak hukum (Polri) untuk mengusut tuntas para konseptor dibalik usulan RUU HIP.

Disamping itu juga menagih komitmen MUI untuk bersama dengan umat menolak RUU HIP. Kemudian menuntut presiden Joko Widodo dan MPR untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP dari prolegnas.

Gerak Jabar pun meminta kepada DPRD dan Pemprov Jabar untuk menyatakan penolakan RUU HIP secara lisan dan tertulis. (***)

Show More
Back to top button