Berharap Kepada DS…! Kabupaten Bandung Masih Membutuhkan Korwil Pendidikan
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Menilik kinerja kordinator wilayah (korwil) pendidikan tingkat kecamatan yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat yang begitu luas, keberadaan korwil masih dibutuhkan.
Sumber mengatakan, sekarang ini korwil kecamatan hanya surat penunjukan (SP) dari kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung, red) tidak diberi kewenangan.
“Ironisnya jika ada masalah dibawah, salah satunya sengketa rumah tangga atau yang lainya oknum guru atau kepala sekolah korwil harus menyelesaikan, pasalnya pejabat Kab. Bandung tidak mau tahu,” ujar sumber.
Sedangkan Mantan Kepala SDN berharap keberadaan korwil selain dipertahankan oleh Bupati yang baru HM. Dadang Supriatna, Sip, M.Si (DS). Dan legalitas korwil diperjelas, yaitu dikasih stempel dan kewenangan.
“Misalnya, jika ada orang tua siswa dari Kecamatan paling barat Rancabali atau kecamatan paling timur Nagreg hendak pindah ke kabupaten/kota lain, orang tua siswa tidak usah datang ke kabupatan yang jaraknya jauh tinggal minta tanda tangan korwil di kecamatan,” sambung dia.
Korwil kepanjangan tangan kadisdik guna penyampaikan program kerja disdik melalui korwil yang nantinya disampaikan kepada kepala sekolah saat rapat rutin bulanan.
“Namun jika korwil dikembalikan ke pengawas dan penilik, dipastikan guru dan kepala sekolah jika ada kepentingan dinas harus ngurus sendiri ke kabupaten, misalnya dari Nagreg naik kotor 2 jam diperjalanan dan meninggalkan tugas kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka nanti karena tidak semua pekerjaan bisa secara online,” beber sumber kepada eljabar.com, Senin (03/05/2021). A56