MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penaganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 bersama Stakeholder Kabupaten Maybrat, di Aula Samusiret Kumurkek, Selasa (16/5/2023).
Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ellias Idie menyampaikan arahan-arahan umum yang akan dikerjakan bawaslu yang sebenarnya sebagai pelaksana pengwasan tantangan.
“Bawaslu Maybrat merekomendasikan dua laporan kemudian dalam proses itu reel potensi pelanggaran terlalu banyak,” jelasnya.
Ia mengatakan, banyak problem bagaimana pelangaraan itu dilaporkan, misalnya pelanggaran dilaporkan padahal faktanya tidak sesuai.
“Banyak masyarakat megevaluasi, hasilnya sangat beda dibandingkan evaluasi yang sesuai dengan fakta. Kemudian keterbatasan kita adalah tidak memahami atau masyarakat tidak memahami atau membiarkan kondisi ini semakin parah,” paparnya.