Biang Kemacetan Jalan Menjelang Nataru di Pamekasan, Jadi Tempat Mangkal PKL Tempat

PAMEKASAN, eljabar.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih belum bisa mengatasi maraknya PKL yang kerap memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) dan ruang wilayah jalan di wilayah dalam kota Pamekasan.
Momen Nataru, menjadi peluang sendiri bagi pelaku usaha non formal itu. Apalagi, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, ekonomi masyarakat jatuh terjerambab akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir mengancam hingga saat ini.
Sejumlah ruas jalan utama yang di kota Pamekasan pun menjadi tempat mangkal mereka untuk mengais rezeki.
Namun sayangnya, Pemkab Pamekasan belum mempunyai formulasi yang baik dalam penanganan PKL dan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Pemanfaatan trotoar jalan seenaknya justru mengusik kepentingan para pejalan kaki. Tak jarang, para pejalan kaki dipaksa mengalah sehingga turun dari trotoar dan terpaksa berjalan di badan jalan yang bukan peruntukannya.
Penanganan PKL di Pamekasan masih bersifat parsial dan sewaktu diperlukan saja, seperti relokasi PKL saat pelaksanaan MTQ Ke 29 yang baru lalu.
Namun, setelah acara besar tersebut usai, PKL kembali dibiarkan tanpa pembinaan dan pendampingan yang layak dari Pemkab Pamekasan.
Pantauan eljabar.com, sampai saat ini pemanfaatan bagian-bagian jalan dengan cara melanggar ketentuan itu, belum ditindak dengan tegas oleh aparat terkait.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan Pemerintah berencana untuk mengarahkan semua PKL agar berjualan di bekas RSUD yang berada di Jalan Kesehatan.
Namun, rencana ini seperti tiada berujung, faktanya di jalan-jalan utama masih menjadi pilihan utama aktivitas PKL. Inilah PR Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang belum rampung, seperti program WUB gagasannya. (idrus)







