Pendidikan

BKAD: Buku yang Harganya Dibawah Seratus Ribu akan Dimusnahkan

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Pelaksanaan verifikasi dan penandatangan dokumen, yakni buku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilaksanakan Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, dihadiri Pengawas SD dan Kepala SD Rancaekek serta Operator (OP) tiga kecamatan.

Nandang Sumirat, Bagian Aset Disdik Kab. Bandung saat dikonfirmasi menjelaskan, verifikasi pemberkasan buku yang tidak dapat digunakan.

“Yakni rusak, lecet tidak bisa digukan nantinya akan dimusnahkan dan diganti dengan yang baru berasal dari Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),” ujar Nandang.

Tim BKAD yang enggan disebut namanya menyampaikan, ini kegiatan verifikasi berkas yang hendah dimusnahkan.

“Yaitu buku yang harganya dibawah seratus ribu ke bawah,” terangnya.

Pengawas SD Rancaekek, H. Yayat, S.Pd., M.MPd. menuturkan, pelaksanaan verifikasi dan penandatanganan dukumen milik daerah.

“Yakni buku SD yang dilaksanakan Tim BKAD Kab. Bandung dan Disdik Kab. Bandung bejalan sukses tanpa ekses,” ujar H. Yayat.

Ketua cabang PGRI Rancaekek Elis Pristiwati, S.Pd., MM mengaku, dirinya mendukung pelaksanaan verifikasi dan penantanganan dokumen tersebut.

“Yakni pemusnahan buku, sebab buku yang ada di sekolah sebagian sudah rusak,” imbuh Elis kepada eljabar.com, Selasa (19/04/2022).

Salah seorang Kepala SDN Nagreg ketika di wawancara melalui telepon selulernya, menegaskan, dirinya tidak hadir, musabab ada memberitahuan konon pada verifikasi tersebut cukup oleh OP.

“Sebelumnya saya mendengar kabar bahwa verifikasi tersebut cukup diwakili oleh OP saja,” ucapnya.

Semenrata pantauan elajabar.com, diduga Kepala SDN Cikancung tidak datang menghadiri pelaksanaan verifikasi dan penandatanganan pemusnahan buku tersebut  hanya mewakilkan pada OP, patut di sayangkan. A56

Show More
Back to top button